AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Biaya pendidikan dari tahun ke tahun semakin mahal. Oleh karena itu, tak jarang sebagian dari kita mengejar program beasiswa.
Beasiswa tidak selalu diberikan dari pihak sekolah atau universitas. Bisa juga dari pihak lain, misalnya perusahaan atau bank konvensional. Namun, ini menimbulkan pertanyaan, bolehkah Muslim mendapat beasiswa dari bank konvensional?
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Prof KH Yahya Zainul Ma’arif atau yang dikenal Buya Yahya angkat bicara. Dia mengatakan hal pertama yang perlu diperhatikan adalah soal keyakinan adanya bank konvensional.
“Di dalam bank konvensional itu ada praktik riba. Peminjaman yang harus dikembalikan dengan tambahan itu riba. Memang tidak semua transaksi di dalamnya riba. Tapi praktik terbesarnya ada riba, peminjaman modal, dan sebagainya yang menghasilkan riba,” kata Buya Yahya dalam videonya berjudul Hukum Mendapat Beasiswa dan Pergi Haji dari Bank Konvensional di kanal Youtube Al-Bahjah TV.
Dia mengatakan, dibandingkan membiarkan anak mendapat beasiswa dari bank konvensional, Buya Yahya menganjurkan menggunakan uang dari hasil jerih payah sendiri. Terlebih, untuk pendidikan anak.
“Lebih baik mengeluarkan uang dari kantong kita untuk biaya pendidikan anak, tabungan di akhirat daripada menerima beasiswa dari sesuatu yang tidak jelas,” kata dia.
“Tidak perlu ambil beasiswa dari sesuatu yang tidak jelas, harus syar’i. Karena gini, kita ingin menggapai kebaikan harus dengan cara baik dan harta baik. Kalau haram tidak akan dikabul oleh Allah. Harus waspada itu,” kata dia.