Kamis 27 Jun 2024 05:18 WIB

Mengapa Konten Dedi Mulyadi di Youtube Jadi Bukti Terkait Kesaksian Palsu di Kasus Vina?

Sejumlah konten Dedi Mulyadi dirangkum jadi barang bukti kasus Vina.

 Dedi Mulyadi
Foto: Dok DPR
Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perhimpunan Advokat Indonesia Kota Bandung merangkum sejumlah konten YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel untuk dijadikan barang bukti terkait dengan kesaksian palsu Ketua RT Pasren dalam kasus Vina. Ketua Peradi Kota Bandung Roely Panggabean dalam keterangannya yang diterima di Kabupaten Purwakarta, Rabu (26/6/2024), mengatakan bahwa keluarga terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky telah melaporkan Ketua RT Abdul Pasren dan anaknya Kahfi atas tuduhan memberikan keterangan palsu di atas sumpah ke Mabes Polri.

Keluarga terpidana bersama puluhan pengacara dari Peradi didampingi Dedi Mulyadi telah resmi melaporkan Pasren yang diduga melanggar Pasal 242 KUHP. Untuk melengkapi laporan itu, Roely mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa bukti seperti putusan pengadilan dan keterangan para saksi.

Baca Juga

Selain itu, pihaknya juga telah merangkum sejumlah video wawancara sejumlah saksi yang telah tayang di YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel sebagai bukti tambahan.

"Saya juga membawa flashdisk yang sebagian besar isinya podcast Kang Dedi Mulyadi. Nanti kami tambah juga dari keterangan ahli," kata dia.

Roely beranggapan kalau bukti-bukti tersebut sudah cukup karena menurut aturan minimal menyertakan dua bukti.

"Kami justru bawa empat bukti untuk lebih meyakinkan," katanya.

Dedi Mulyadi berharap laporan tersebut bisa diproses dan diuji kebenarannya sebab kesaksian RT Pasren di pengadilan berbanding terbalik dengan apa yang dialami keluarga terpidana.

Dalam kesaksiannya, Pasren mengaku bahwa terpidana tidak tidur di rumah kontrakannya. Sementara itu, saksi memastikan terpidana tidur di rumah kontrakan saat malam kejadian bersama anak Pasren, Kahfi.

"Mana yang paling benar dari seluruh pernyataan dan seluruh kebenarannya? Biar diuji oleh Mabes Polri," kata Dedi.

photo
Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

 

sumber : Antara
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
  • Warganet jadi bingung
    1 Bulan lalu
  • Giliran konten pak Dedi keliru tinggal masukkan beliau ke penjara.....
    1 Bulan lalu
  • Kalau rt pasren ini memang tidak merasa bersalah, kenapa ia kabur sama anaknya setelah memberi kesaksian palsu? Mencurigakan kan? Pasti pasren itu saksi bayaran/palsu.
    1 Bulan lalu
  • Ya sebaiknya di ucapan pasren itu banar apa palsu kalau toh ucapanya palsu tuntut balik dg oknum2 yg terlibat jebloskan ke penjara buat oknum yg merekayasa langsung Peeeeeeecat.
    1 Bulan lalu
  • Mencari kebenaran lebih adil dan mulia, mencari cari pembenaran akan semakin terjal bahkan tersesat jalan menuju keadilan yang sebenarnya.
    1 Bulan lalu
  • Tunggu saja finalnya sidang kasus yg semeraut ini. Warga turun kejalan melakukan aksi pembakaran. Menjarah darah berceceran dimana-mana. Tunggu pak polisi meresmikan pengejaran pengakuan. Bukan berdasar saintificcrem.. gejolak membara lebih membara dari kasus ini saya yakin. Polisi bakal kelimpungan bersembunyi
    1 Bulan lalu
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement