Senin 02 Dec 2024 09:18 WIB

Rapper P Diddy Diduga Ancam Bunuh Wanita dan Menggantungnya di Balkon Lantai 17

Persidangan rapper P Diddy dijadwalkan pada 5 Mei 2025.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Rapper P Diddy. Diddy ituduh mengancam akan membunuh seorang wanita dan menggantungnya di balkon lantai 17.
Foto: EPA/GUILLAUME HORCAJUELO
Rapper P Diddy. Diddy ituduh mengancam akan membunuh seorang wanita dan menggantungnya di balkon lantai 17.

AMEERALIFE.COM, JAKARTA – Rapper Sean "Diddy" Combs dituduh mengancam akan membunuh seorang wanita dan menggantungnya di balkon lantai 17. Menurut sebuah laporan dari Rolling Stone, perancang busana Bryana "Bana" Bongolan telah mengajukan tuntutan hukum di Los Angeles terhadap rapper dan maestro musik tersebut.

Gugatan itu mencakup tuduhan kekerasan seksual, tekanan emosional, dan penyekapan, di mana Bongolan menuntut ganti rugi sebesar 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 158 miliar. Selain itu, Bongolan juga mengeklaim telah menyaksikan pelecehan antara Combs dan kekasihnya saat itu, Cassie Ventura, sebelum Combs kemudian mengintimidasi dan mengancam Bongolan. Dia mengatakan pada September 2016, Combs kemudian menggantung Bongolan di balkon lantai 17 sambil meneriakinya.

Baca Juga

"Satu-satunya tujuan menggantung seseorang di balkon adalah untuk membunuh mereka atau dengan sengaja meneror mereka dan merampas konsep kekuasaan atas otonomi dan keselamatan tubuh mereka sendiri. Bongolan menolak untuk membiarkan rasa takut ini mengendalikan sisa hidupnya, sehingga ia menuntut Combs bertanggung jawab atas trauma yang ditimbulkan," kata pengacara Bongolan, James R Nikraftar, seperti dilansir NME, Senin (2/12/2024).

Perwakilan Diddy membantah semua tuduhan yang diajukan Bongolan. Ia juga mengeklaim tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki bukti kuat.

"Siapapun memiliki hak untuk mengajukan gugatan, terlepas ada bukti atau tidak. Tapi Combs dengan tegas menyangkal tuduhan serius ini dan tetap yakin bahwa tuduhan tersebut pada akhirnya akan terbukti tidak berdasar," kata perwakilan Diddy.

Combs telah didakwa atas kasus dugaan pemerasan dan perdagangan seks, dengan persidangan dijadwalkan pada 5 Mei 2025. Dia telah ditahan di penjara federal di Brooklyn sejak penangkapannya pada 16 September, dan penolakan jaminan pertamanya terjadi setelah dia menawarkan jaminan sebesar 50 juta dolar AS. Dia kemudian dilaporkan ditempatkan dalam pengawasan bunuh diri.

Gelombang tuntutan hukum pelecehan seksual lainnya diajukan terhadapnya oleh lima penuduh anonim awal bulan ini. Tiga pria dan dua wanita mengeklaim bahwa mereka dibius dan dilecehkan secara seksual oleh rapper tersebut dalam insiden di New York dan Miami pada 2001.

Tuduhan tersebut menyusul tuduhan pada akhir Oktober lalu bahwa Diddy diduga membius dan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 10 tahun pada 2005. Sebelumnya, dilaporkan bahwa lebih dari 120 orang telah mengajukan tuduhan baru, termasuk 25 anak di bawah umur.

Diddy, melalui perwakilannya, membantah semua tuduhan terhadapnya hingga saat ini. Jika terbukti bersalah, Diddy dapat menghadapi hukuman 15 tahun hingga seumur hidup.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement