Ahad 19 Feb 2023 17:14 WIB

Pakai Sertifikat Palsu, Dokter Gadungan di Inggris Praktik Selama 20 Tahun

Dokter gadungan itu memakai sertifikat palsu untuk mengajukan izin praktik.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Reiny Dwinanda
Zholia Alemi, dokter gadungan asal Selandia Baru yang praktik di Inggris lewat Rute Persemakmuran. Vonis terhadap Alemi akan dibacakan pada 28 Februari 2023.
Foto:

Alemi, yang tinggal di Burnley, Lancashire, mengajukan permohonan pendaftaran untuk menjadi dokter di Inggris Raya menggunakan "Rute Persemakmuran" melalui GMC. Sertifikat yang diserahkan saat pendaftaran adalah dokumen palsu.

Alemi kemudian memperoleh pekerjaan baik melalui NHS atau melalui agen perekrutan. Perempuan kelahiran Iran itu sempat mendapatkan berbagai posisi mulai dari posisi dokter sementara hingga posisi permanen.

"Seperti yang akan Anda lihat, terdakwa telah memegang jabatan dan telah dibayar sebagai dokter oleh perwalian kesehatan dan otoritas di seluruh pelosok negeri," kata Stables.

"Perkiraan konservatif untuk jumlah total, dalam hal uang yang diperoleh secara curang oleh terdakwa dari NHS, berkisar antara 1 juta poundsterling (Rp 18,2 miliar) dan 1,3 juta poundsterling (Rp 23,7 miliar)," ujarnya.

Alemi pernah dipenjara selama lima tahun setelah terbukti melakukan tiga penipuan pada 2018. Vonis itu berasal dari kasus rekayasa surat wasiat seorang perempuan berusia 84 tahun untuk mendapatkan bungalownya berikut sejumlah uang. Kasus inilah yang awalnya menguak jati diri Alemi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement