Perasa untuk sirup
Flavor juga perlu dikritisi karena secara industri, terkadang unsur buah tidak terdapat di dalamnya. Dengan itu, flavor hanya menggunakan bahan yang berasal dari sintesis kimia tertentu yang harus dikritisi pula status kehalalannya.
Bahan lain yang terdapat dalam sirup adalah pengatur keasaman atau asam sitrat. Asam sitrat merupakan produk mikrobial sehingga diproses secara mikrobial pula. Produsen bahan ini harus menggunakan media pertumbuhan mikroba yang bebas dari bahan haram dan najis.
Pemanis buatan juga menjadi salah satu bahan yang menjadi perhatian. Pemanis buatan ini terdiri dari dua asam amino, yakni fenilalanin dan asam aspartat. Karena biasanya dua asam amino ini juga diolah secara mikrobial maka tentu harus memenuhi persyaratan halal produk mikrobial.