AMEERALIFE.COM, JAKARTA — Seorang Muslim yang hendak melaksanakan shalat harus bersuci melalui wudhu. Ketentuan perihal rukun wudhu disebutkan secara jelas pada Alquran surat Al-Maidah ayat 6. Ulama memasukkan pembasuhan kedua tangan ke dalam salah satu rukun wudhu.
“Ulama juga mewajibkan membersihkan sedapat mungkin kotoran yang menghalangi air wudhu dan kulit organ wudhu, dalam hal ini kedua tangan, termasuk kotoran yang melekat pada kuku tangan,” kata Ustaz Alhafiz Kurniawan dilansir NU Online, Kamis (13/7/2023).
Hal itu yang melarang Muslim memakai kutek saat shalat. Namun, apa yang membuat kutek menghalangi air wudhu? Ustazah Ning Imaz Fatimatuz Zahra menjelaskan kutek memiliki lapisan yang bisa menghalangi air wudhu membersihkan kulit atau pori-pori kuku. Jika dibandingkan dengan henna, pewarna kuku ini bisa digunakan untuk wudhu atau sah digunakan untuk ibadah. Henna tidak menghalangi keabsahan ibadah.
“Dia (henna) tidak memiliki air, atau bekas, sehingga warna yang ditimbulkan merupakan stain saja atau jejak saja seperti bulpoin, itu menimbulkan jejak warna tanpa adanya air, atau tanpa memiliki lapisan yang menghalangi air sampai ke kulit,” ujar Ustazah Ning dilansir kanal YouTube NU Online.
Dilansir laman Almanhaj, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menekankan kutek tidak boleh digunakan jika hendak shalat. Kutek menghalangi air dalam bersuci (wudhu) pada bagian kuku yang tertutup kutek. Segala yang menghalangi mengalirnya air pada bagian tubuh yang harus disucikan dalam berwudhu, maka tidak boleh dipergunakan oleh orang yang hendak berwudhu atau mandi.
Jika Muslim menggunakan kutek pada kukunya, maka hal itu akan menghalangi mengalirnya air, sehingga bisa dipastikan bahwa dia tidak mencuci tangannya. Dengan demikian, Muslim itu telah meninggalkan satu kewajiban di antara beberapa yang wajib dalam berwudhu atau mandi.