Ahad 30 Jul 2023 14:00 WIB

Kreator Harus Punya Followers Berapa Banyak untuk Bisa Cetak Uang dari X?

Ada program Ads Revenue Sharing bagi kreator di X.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Logo X tertera di ponsel pengguna media sosial yang semula bernama Twitter itu. X memiliki ketentuan Ads Revenue Sharing.
Foto: EPA-EFE/ETIENNE LAURENT
Logo X tertera di ponsel pengguna media sosial yang semula bernama Twitter itu. X memiliki ketentuan Ads Revenue Sharing.

AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Elon Musk telah meluncurkan program Ads Revenue Sharing atau bagi hasil pendapatan iklan bagi para kreator di X atau Twitter. Namun, untuk mendapatkan itu, para kreator harus terlebih dahulu berlangganan X Blue (sebelumnya Twitter Blue), serta memiliki setidaknya 500 pengikut dan 15 juta tayangan pada postingan kumulatif dalam tiga bulan.

Bagi yang telah memenuhi syarat, kreator akan mendapat pembagian iklan dari X pada 31 Juli. Pembayarannya baru akan dikirimkan jika nominalnya telah melebihi ambang batas minimum 50 dolar AS.

Baca Juga

"Kami ingin prosesnya sesederhana mungkin, jadi semua pelanggan X Blue dan Verified Organisation yang memenuhi syarat berhak mendapatkan bagi hasil selama mereka memenuhi kriteria kelayakan. Anda akan mendapatkan pembayaran selama X menilai bahwa Anda telah menghasilkan lebih dari 50 dolar AS," demikian pernyataan dari X, seperti dilansir Siasat Daily, Ahad (30/7/2023).

Para kreator bisa mengatur program Ads Revenue Sharing dan Creator Subscriptions secara mandiri. Yang dibutuhkan pengguna setelah memenuhi syarat adalah akun Stripe untuk pembayaran.

Meskipun semua pengguna yang memenuhi syarat bisa berpartisipasi, namun perusahaan juga menetapkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi, misalnya terkait standar monetisasi kreator dan ketentuan perusahaan X.

"Jika Anda diketahui melanggar ketentuan Ads Revenue Sharing dan X, Anda dapat dikeluarkan dari program ini," kata perusahaan Musk.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement