Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan sidang tahunan MPR akan diselenggarakan dalam satu rangkaian dengan sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sidang akan dihadiri 1.549 undangan.
Selain Presiden dan Wakil Presiden RI, mantan presiden dan mantan wakil presiden, mantan ketua MPR/DPR dan DPD, pimpinan lembaga negara, dan seluruh anggota MPR yang terdiri dari DPR dan DPD juga termasuk dalam daftar undangan.
Menteri kabinet Indonesia maju dan pejabat setingkat menteri, ketua umum partai politik yang mewakili keterwakilan DPR, kemudian raja-raja Nusantara, ketua ormas keagamaan, dan perwakilan teladan dari seluruh Nusantara juga hadiri dalam sidang tersebut.