AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Belum lama ini, internet diramaikan dengan cuplikan video guru dari SMAN 1 Bergas, Semarang, sedang menghapus make-up siswinya menggunakan tisu basah. Sekolah memang memiliki aturan larangan penggunaan make-up, tapi, kira-kira apa tujuannya dan adakah batasan make-up yang digunakan?
Menanggapi ini, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan perlu diketahui terlebih dulu batasan penggunaan produk untuk wajah. Tidak semua produk untuk wajah dilarang.
Contohnya skincare yang dibolehkan karena fungsinya untuk melindungi kulit, seperti pelembap dan tabir surya. Sedangkan make-up yang dilarang adalah yang bersifat dekoratif, bisa mengubah warna asli kulit.
"Untuk konteks usia anak justru berpotensi membahayakan kulit mereka. Jadi, sebenarnya tidak cocok karena mereka masih dalam pertumbuhan," kata Satriwan kepada Republika.co.id, Jumat (15/9/2023).
Di antara yang termasuk make-up dekoratif adalah blush on, maskara, pensil alis, dan sebagainya. Itu semua yang menonjol dari segi warna dan pigmen.
Selain tidak baik dari segi kesehatan, penggunaan make-up juga akan menyebabkan ketidaksetaraan di antara siswa. Sebab, harga perlatan make-up terbilang mahal.
"Make-up dekoratif ini mahal ya, jadi hanya anak yang mampu yang bisa menggunakannya. Di sisi lain, anak-anak yang tidak punya uang tidak beli sehingga tidak ada keseragaman dalam akses ke make-up. Ibarat baju seragam kenapa tidak bebas? Karena nantinya tiap anak menonjolkan baju sesuai ekonomi mereka," ujarnya.
Dia berharap sekolah tidak hanya melarang pemakaian make-up tetapi juga memberikan penjelasan kepada orang tua dan murid. Dia melihat selama ini, sekolah hanya membuat tata tertib tanpa menjelaskan penjelasan detail alasan aturan itu ada.
Selain itu, Satriwan juga mengimbau agar para guru tidak mempermalukan siswa di depan umum. Jika dilihat dari video yang beredar, guru tersebut langsung menghapus make-up siswinya di dalam kelas. Menurut dia, metode tersebut tidak edukatif.
"Alangkah baiknya anak-anak dipanggil, dinasihati, dan diminta cuci muka terlebih dulu. Setelah itu baru disampaikan poin-poin aturan sekolah," ucapnya.