AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) mengimbau konsumen jamu untuk memperhatikan panduan dalam menyiapkan dan mengonsumsi jamu.
Ketua Umum PDPOTJI Inggrid Tania menyampaikan, jamu segar seperti empon-empon sebaiknya direbus menggunakan panci berbahan tanah liat, kaca, atau stainless steel. "Alat masak harus netral, bukan logam berat," kata Inggrid dalam diskusi mengenai jamu yang diikuti secara daring dari Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Inggrid mengatakan, penggunaan panci berbahan dasar logam berat untuk merebus jamu dapat menimbulkan reaksi antara panci dan bahan herbal yang terkandung pada jamu. Selain itu, dia menyarankan konsumsi jamu dua sampai tiga gelas per hari untuk menjaga kesehatan atau tiga sampai empat gelas per hari untuk membantu penyembuhan penyakit.
"Tidak dianjurkan mengonsumsi lebih dari empat kali atau empat gelas, karena kalau lebih akan ada efek samping yang terjadi seperti nyeri perut, muntah, mual, dan diare," kata dia.
Apabila jamu yang dikonsumsi sudah diproses secara modern menjadi kapsul atau ekstrak, Inggrid mengingatkan konsumen untuk memeriksa nomor izin edar produk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut dia, konsumen jamu juga perlu mengecek nomor izin edar produk di laman resmi BPOM untuk memastikan bahwa produk jamu aman untuk dikonsumsi.
"Ikuti (aturan) dosis pada kemasan, tiap merek bisa berbeda. Tidak usah bingung, karena setiap produsen memiliki ekstraksi, ukuran, dan sumber herbal yang berbeda. Sehingga kalau misalnya sama-sama ekstrak sambiloto dari produsen A atau B, dosis bisa berbeda, tinggal ikuti petunjuk pada kemasan," ia menjelaskan.