Untuk itu, Prof Najib menyebutkan penanganan kasus penyakit Kawasaki harus dilakukan sejak dini. Penderita mesti diberi perawatan sebelum hari ketujuh agar penanganan dapat dilakukan secara maksimal.
Prof Najib mengatakan, penderita perlu dirawat inap di rumah sakit selama setidaknya empat hari untuk mendapatkan berbagai jenis obat-obatan. Setelahnya, mereka perlu menjalani rawat jalan dengan pemeriksaan jantung secara rutin menggunakan alat elektrokardiogram (EKG).
"Entry point-nya tiga sebenarnya, demam, ruam, dan mata merah. Tiga saja, ingat itu, tiga dulu ya. Kalau sudah tiga itu, pikirkan kemungkinan Kawasaki. Nah, baru ke dokter yang biasa menangani Kawasaki," tuturnya.
Penyakit Kawasaki ditemukan pada 1967 di Jepang oleh dokter anak bernama Tomisaku Kawasaki. Hari Kesadaran Kawasaki Sedunia diperingati setiap tahunnya pada 26 Januari.