Ade juga menyebutkan ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi terkait penilangan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Nomor teleponnya ialah 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.
"Kalau tidak hafal lima nomor tadi yang perlu diingat adalah ketika notifikasi tilang dikirimkan, pasti ada kendaraan yang melanggar. Jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada WA masuk," katanya.
Andaikan tidak dikirim dari lima nomor tadi, tidak ada mobil pelanggar, dan tidak ada notifikasi maka masyarakat wajib berhati-hati. Ade juga berharap dengan notifikasi melalui nomor WA yang diinformasikan tersebut tidak ada korban penipuan.