AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) melayangkan keberatan terkait peraturan perizinan penyelenggaraan event yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (24/6/2024). Keberatan itu karena asosiasi merasa tidak dilibatkan dalam perancangan peraturan tersebut.
Ketua AKSI, Satriyo Yudi Wahono atau dikenal Piyu Padi, mengatakan bahwa asosiasi mendapat undangan untuk hadir dalam peresmian tersebut. Namun dalam hal ini, kata Piyu, asosiasi merasa keberatan karena tidak diikutsertakan dalam perumusan atau dalam pembentukan perizinan event tersebut.
“Dalam hal ini Bapak Presiden, kami merasa keberatan apabila kami tidak dilibatkan atau kami tidak diikutsertakan dalam perumusan atau dalam pembangunan perizinan event online tersebut,” kata Piyu dalam sebuah unggahan video di Instagram asosiasi @aksibersatu, dikutip pada Jumat (28/6/2024).
Mewakili AKSI, Piyu menyampaikan bahwa keterlibatan para komposer atau pencipta lagu dalam perumusan peraturan perizinan tersebut akan menjadi preseden baik atas penghargaan karya cipta.
“Karena dengan dilibatkannya kami, para pencipta lagu atau komposer, tentunya ini akan menjadi preseden yang baik, contoh yang baik untuk penggunaan karya cipta atau penghargaan untuk karya cipta itu sendiri,” kata Piyu.
Ahmad Dhani selaku Dewan Pembina AKSI juga menegaskan selama ini para pencipta lagu tidak pernah merasa diuntungkan atas penggunaan lagu dalam live event. Karena itulah, dia dan asosiasi merasa keberatan karena tidak pernah dilibatkan dalam perumusan peraturan tersebut.
“Kami sejak tahun 2014, tidak pernah mendapatkan hak yang layak dalam penggunaan lagu di live event. Maka dari itu, kita mohon Bapak Jokowi untuk tidak atau mengundurkan daripada launching-nya sehingga kami bisa ikut terlibat dalam pembuatan peraturan-peraturan tersebut,” kata Ahmad Dhani.
Meskipun ada penolakan dari AKSI, Presiden Jokowi tetap meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event pada Senin. Digitalisasi ini diresmikan dalam rangka mempercepat proses perizinan di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengapresiasi adanya sistem perizinan penyelenggaraan event yang terintegrasi atau online single submission (OSS). Sistem ini menurut Jokowi dapat memotong birokrasi, sehingga biayanya pun akan jauh lebih murah juga transparan.
Jokowi juga menekankan pentingnya manajemen perencanaan penyelenggaraan event baik oleh pihak penyelenggara maupun pemerintah. “Ini saya minta juga kepada penyelenggara event itu mengajukannya jauh-jauh bulan sebelumnya, enam bulan sebelumnya, setahun sebelumnya, mengajukan izin dulu. Artinya itu ada perencanaan yang baik, manajemen perencanaan yang baik kapan event itu diselenggarakan,” kata Jokowi seperti dikutip dari Sekretariat Negara.
Jokowi mengatakan penyelenggaraan event dalam skala nasional maupun internasional dapat berdampak positif bagi negara. Presiden mencontohkan seperti Qatar yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara dengan menyelenggarakan Piala Dunia pada 2022.
“Piala Dunia Tahun 2022 di Qatar itu bisa membangkitkan pertumbuhan ekonomi di Qatar dari tahun sebelumnya hanya 1,5 persen melompat menjadi 4,3 persen pada penyelenggaraan, dan Qatar berani mengeluarkan uang untuk event itu sebanyak USD 220 billion,” kata Jokowi.