AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Ketua Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI), dr Zaenal Abidin, menyayangkan sikap RS Medistra yang diduga melarang penggunaan hijab bagi dokter dan perawat. Ia pun meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan memberi kesempatan kepada dokter atau perawat untuk menjalankan kepercayaannya termasuk dalam hal jilbab.
“Seharusnya fasilitas pelayanan kesehatan di negara yang menganut dasar negara Pancasila memberi kesempatan kepada setiap pemeluk agama yang diakui negara untuk mengimplementasikan syariat agamanya. Termasuk di dalam berpakaian,” kata Zaenal saat dihubungi Republika.co.id, Senin (2/9/2024).
Ia pun menilai bahwa pelarangan penggunaan hijab di fasilitas pelayanan kesehatan sama dengan mencederai nilai dasar yang ada di Pancasila. “Jadi bila melarang, maka dapat dikategorikan melawan nilai dasar yang ada di dalam Pancasila. Artinya secara terang-terangan menentang Pancasila sebagai dasar negara,” kata Zaenal.
Sebelumnya viral di media sosial RS Medistra di Jakarta Selatan diduga melakukan pembatasan penggunaan hijab bagi dokter dan perawat. Hal tersebut terungkap setelah seorang dokter melayangkan surat protes ke manajemen rumah sakit tersebut.
Dalam surat tersebut, dr Diani Kartini, seorang dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit tersebut mengungkapkan adanya kebijakan yang membatasi penggunaan hijab di kalangan tenaga medis. Kini setelah mendapat kecaman dari berbagai pihak, RS Medistra memberikan permohonan maafnya secara terbuka. Direktur RS Medistra, dr Agung Budisatria, meminta maaf atas kebijakan pembatasan penggunaan hijab yang dialami oleh seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen. RS Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” kata dia.