Senin 04 Nov 2024 10:10 WIB

Menelisik Jam Tangan Mewah Audemars Piguet yang Diduga Dipakai Jaksa Abdul Qohar

Menurut laman Audemars, jam tangan ini disebut sebagai produk mewah dan langka.

Rep: Gumanti Awaliyah/Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri). Jam tangan yang dipakai Abdul Qohar menjadi viral di medsos karena disebut seharga Rp 1 miliar.
Foto:

Audemars Piguet, yang didirikan pada 1875 oleh Jules Louis Audemars dan Edward Auguste Piguet, biasanya dibanderol dengan harga yang sangat mahal. Harga jam tangan ini mulai dari 35 ribu dolar AS atau sekitar Rp 554 juta hingga model yang paling mahal, Royal Oak Grande, terjual lebih dari 730 ribu dolar AS atau sekitar Rp 11,5 miliar.

Abdul Qohar sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa dia tidak tahu-menahu mengenai profil jam tangan tersebut. Dia bahkan mengaku membelinya seharga Rp 4 juta di pasar, sebelum menjabat sebagai Dirdik Jampidsus.

"Ini jam tangan saya, yang saya pakai ini, sudah saya beli sejak 5 tahun yang lalu dan selalu saya pakai, termasuk kawan-kawan (awak media) selalu meliput konferensi pers dengan saya, lihat juga 'kan? Saya juga bertanya, kenapa baru sekarang ditanya? 'Kan gitu," kata Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Ahad (3/11/2024).

"Saya tidak pernah punya jam tangan mahal, apalagi jam mewah. Ini saya enggak tahu mereknya apa," kata dia lagi.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement