Selasa 05 Nov 2024 11:01 WIB

Kisah Tragis Peanut The Squirrel: Tupai 'Selebgram' yang Berakhir Disuntik Mati

Akun tupai Peanut the Squirrel memiliki lebih dari 700 ribu followers di Instagram.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Peanut the Squirrel, tupai selebgram yang baru-baru ini disuntik mati oleh otoritas negara bagian New York, Amerika Serikat (AS). Peanut telah dirawat oleh Mark Longo sejak kecil setelah mengalami kecelakaan.
Foto:

Siapakah Peanut the Squirrel?

Peanut the Squirrel adalah tupai yang diselamatkan dan telah hidup dirawat Longo selama tujuh tahun terakhir. Longo pertama kali bertemu dengan Peanut ketika ia melihat induk tupai tersebut tertabrak mobil. Sayangnya, induk tupai tersebut meninggal.

Longo tidak berhasil menemukan tempat penampungan yang mau menerima Peanut. Longo akhirnya memberi makan dan merawatnya selama 8 bulan sebelum mencoba melepaskannya ke alam liar.

"Saya melepaskannya di halaman belakang, dan satu setengah hari kemudian, saya menemukannya duduk di teras rumah, kehilangan separuh ekornya. Jadi di sinilah saya, menangis sejadi-jadinya, seperti, saya gagal menjadi manusia. Lalu saya membuka pintu, dan dia berlari masuk, itulah akhir dari hidup Peanut di alam liar," kata Longo dalam sebuah wawancara dengan USA Today pada tahun 2022.

Selama lima tahun pertama, Longo, Peanut, dan kucing Longo, Chloe, hidup bersama dengan harmonis. Musim semi lalu, Longo mendirikan P'Nuts Freedom Farm Animal Sanctuary di Pine City. Lembaga nirlaba tersebut berfungsi sebagai tempat berlindung di mana hewan-hewan terlantar dan tunawisma menerima kesempatan kedua untuk hidup.

"Kami pindah ke kota kecil untuk memulai organisasi nirlaba penyelamatan hewan yang disebut P'Nut's Freedom Farm. Lewat popularitas Peanut, kami ingin memberikan pengaruh yang baik, jadi kami pindah ke New York dari Connecticut. Kami telah menyelamatkan lebih dari 300 hewan, semuanya atas nama Peanut," kata Longo.

Apakah legal memelihara tupai sebagai hewan peliharaan di New York?

Departemen Konservasi Lingkungan New York menyatakan memelihara satwa liar muda sebagai hewan peliharaan adalah tindakan ilegal. Pasalnya, perawatan yang tidak tepat terhadap satwa liar muda sering kali mengakibatkan ketergantungan yang abnormal pada manusia.

"Setelah dilepaskan, beberapa hewan biasanya kembali ke rumah manusia. Beberapa lainnya menjadi pengganggu dengan masuk ke tempat makanan yang disimpan, tempat sampah, atau tempat tinggal. Dan beberapa mungkin dianggap sebagai penyusup yang tidak diinginkan ke wilayah jelajah spesies mereka yang lain,” kata DEC.

Karena itulah, DEC mengingatkan semua orang yang menemukan satwa liar terluka atau tidak punya keluarga, untuk menghubungi rehabilitator yang memiliki izin. Rehabilitator itu akan merawat hewan tersebut dengan tujuan dikembalikan ke alam setelah sehat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement