AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, menyambut baik semakin banyaknya pekerja di bidang budaya dan kreatif yang terdaftar dalam program jaminan sosial pemerintah. Hal ini, menurutnya, akan memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi para pelaku industri kreatif, khususnya musisi.
Pernyataan ini disampaikan Yovie untuk menanggapi pemberian santunan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Kebudayaan beberapa waktu lalu kepada ahli waris dua Maestro Kebudayaan, yaitu almarhum Al Mujazi Mulku Zahari dari Bau Bau, Sulawesi Tenggara, dan almarhumah Jariah dari Kabupaten Bungo, Jambi. Almarhum Al Mujazi Mulku Zahari dikenal atas dedikasinya dalam menjaga tradisi Kabanti dan mewariskan naskah sejarah Kesultanan Buton, sementara almarhumah Jariah dikenal sebagai maestro seni tutur Dideng.
“Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita bersama dan bagi industri tempat kita bekerja, semua harus mendapatkan manfaat jaminan sosial”, kata Yovie dalam keterangan resminya yang diterima, Selasa (7/1/2025).
Yovie berharap bisa lebih banyak pelaku di industri kreatif yang juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari pemerintah apalagi mengingat ada banyak juga yang memperjuangkan hal tersebut. Salah satu federasi yang vokal terkait perlindungan jaminan sosial tersebut ialah Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), yang secara khusus mendukung agar para pekerja bidang musik di Indonesia bisa mendapatkan jaminan sosial sama seperti pekerja di profesi lainnya.
Federasi yang dipelopori musisi Candra Darusman dan juga sempat dipimpin oleh Yovie Widianto itu bahkan sudah berkolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan. Terbukti dari beberapa grup musik terkenal seperti Kahitna, RAN, Potret, serta HiVi! telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial setelah resmi terdaftar melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Grogol, Jakarta Barat.
Dalam data Kementerian Kebudayaan, tercatat saat ini ada 90 maestro budaya yang telah mendapatkan manfaat jaminan sosial pemerintah. Sebanyak 90 maestro budaya itu merupakan hasil kurasi dari berbagai ajang di industri budaya dan kreatif mulai dari Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan juga dari ajang Festival Film Indonesia (FFI). Mereka yang terdaftar dalam program jaminan sosial tersebut akan mendapatkan manfaat di antaranya Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang semuanya itu dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.