Senin 10 Feb 2025 14:46 WIB

Peneliti USU Uji Sampel Galon Guna Ulang, Ini Hasilnya

Secara sifat kimiawi, BPA memiliki titik leleh pada suhu 159 derajat Celcius.

Red: Friska Yolandha
Seorang wanita menuang air minum ke dalam gelas (ilustrasi). Peneliti USU menguji sampel BPA pada empat merek air minum.
Foto:

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyatakan mayoritas konsumen di kota besar seperti Jakarta, Medan dan Bali, menginginkan pemerintah mempercepat implementasi pelabelan risiko senyawa kimia berbahaya Bisfenol A (BPA) pada galon air minum guna ulang.

Ketua KKI, lembaga advokasi hak-hak konsumen, David M.L. Tobing memaparkan survei KKI mendapati 43,4 persen dari responden tidak mengetahui adanya peraturan pelabelan peringatan BPA yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Namun setelah mendapatkan informasi terkait hal tersebut, mayoritas responden (96 persen) mendesak pelabelan segera diterapkan tanpa menunggu masa tenggang (grace period) 4 tahun, " katanya dalam keterangannya di Jakarta, belum lama ini.

Temuan tersebut, menurut dia, perlu disikapi serius oleh berbagai pihak, utamanya pemerintah dan pelaku usaha industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

"Mewakili suara konsumen, kami mendesak pemerintah mempercepat implementasi pelabelan BPA. Tak perlu menunggu sampai 2028," katanya.

BPA , lanjutnya, adalah ancaman nyata bagi kesehatan publik dan pelabelan merupakan bentuk transparansi sekaligus pendidikan terbaik untuk konsumen.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement