AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyoroti krusialnya kesiapsiagaan dan kolaborasi erat antarberbagai Kementerian/Lembaga (K/L) dalam menjamin rasa aman dan nyaman bagi setiap wisatawan di destinasi wisata Indonesia. Dalam pandangannya, pariwisata yang berkelanjutan dan mampu bersaing di kancah global tidak akan pernah terwujud tanpa fondasi keselamatan yang kuat.
"Tanpa sistem keselamatan yang kuat, pariwisata tidak akan berkelanjutan apalagi mampu bersaing secara global," kata Widiyanti dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Dalam kegiatan “Rapat Koordinasi K/L terkait Isu Keselamatan Wisatawan di Destinasi Wisata yang digelar secara daring hari ini, Widiyanti mengatakan keselamatan wisatawan adalah isu lintas sektor yang membutuhkan perhatian dan aksi bersama. Ia juga merinci sejumlah isu keselamatan untuk bisa didalami bersama seperti keselamatan transportasi, perhatian dan pengawasan teknis dalam pengelolaan daya tarik wisata, keselamatan dalam pengelolaan daya tarik wisata, pengaturan tingkat kapasitas pengunjung, keselamatan wisatawan terutama di destinasi yang ekstrem.
"Target kita jelas yaitu zero accident (nol kecelakaan) di seluruh destinasi pariwisata Indonesia. Satu kejadian saja dapat merusak kepercayaan wisatawan dan mencoreng citra Indonesia di mata dunia," katanya.
Kementerian Pariwisata mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat serta pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komunitas lokal untuk menjadikan keselamatan sebagai komitmen bersama yang tidak bisa ditawar dalam menciptakan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Dia berharap rapat yang digelar itu dapat memetakan isu keselamatan prioritas berdasarkan jenis destinasi, menyelaraskan kebijakan, regulasi, dan standar antar K/L secara operasional. Termasuk menyusun rencana aksi terpadu termasuk mitigasi risiko, sistem peringatan dini, respons darurat, juga memperkuat pengawasan berkelanjutan dari wahana hiburan, hingga ekowisata dan wisata petualangan.
"Perizinan, pengawasan, dan penertiban perlu dilakukan. Kita juga perlu meningkatkan kapasitas SDM untuk menjaga ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, mengungkapkan Kementerian Pariwisata berkolaborasi dengan sejumlah pihak terkait telah menetapkan 43 jenis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang kepariwisataan. Dari jumlah tersebut, 14 SKKNI masuk dalam kategori keselamatan tinggi, 7 SKKNI masuk dalam kategori keselamatan menengah, dan selebihnya 22 SKKNI masuk dalam kategori keselamatan rendah.
"Masing-masing tentu menjadi perhatian kita, bagaimana standarnya di lapangan bisa sesuai harapan kita," ujar Hariyanto.