Pada acara yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia (Perhati-KL), Yussy Afriani Dewi, mengatakan pemerintah masih memberlakukan dana subsidi senilai Rp 1 juta per alat untuk membantu masyarakat memperoleh alat bantu dengar. Sisanya ditanggung pasien.
"Alat bantu dengar memang relatif mahal," katanya.
Perhati-KL bersama sejumlah peneliti telah melakukan kajian terhadap kualitas standar alat bantu dengar yang masuk dalam skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Kualitasnya masih jauh dari standar.
"Dampaknya, alat bantu dengar jadi kurang enak dipakai pasien, tidak nyaman, sehingga sangat disayangkan banyak pengguna dari kalangan pasien yang melepas alat tersebut," katanya.
Yussy mengatakan alat bantu dengar di pasaran masih relatif mahal, sebab belum diproduksi di Indonesia. Mayoritas yang beredar saat ini masih produk impor.