AMEERALIFE.COM, JAKARTA — Staf khusus dan Juru Bicara Kementerian Investasi RI/BKPM, Tina Talisa mengatakan Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah pintu masuk bagi para pelaku usaha (terutama UMKM), termasuk perempuan untuk pengurusan dokumen lanjutan, seperti sertifikasi halal, SPP-IRT, SNI, dan lain sebagainya. NIB juga dibutuhkan untuk UMKM yang hanya membuka toko daring, bahkan melalui lokapasar alias marketplace.
“Semua butuh NIB. Ikhtiar atau usaha untuk menjadi halal, itu juga sama butuh NIB,” kata Tina dalam jumpa pers “Konferensi Pers Sambut Hari Perempuan Sedunia: Tokopedia bersama Pemerintah Lindungi dan Berdayakan Perempuan Pegiat Usaha dengan NIB” di Tokopedia Tower, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).
Tina menekankan bahwa Kementerian Investasi selalu menekankan bahwa NIB membuka peluang usaha lain bagi UMKM. Peluang usaha itu bukan tentang mendapat hibah dari pemerintah. Namun, dengan memiliki NIB, pelaku usaha bisa memiliki peluang usaha lainnya, mengurus SPP-IRT, halal, hingga fasilitas perbankan untuk pembiayaan.
Tina mencontohkan, misalnya saja, pelaku usaha kecil kerupuk aci akan mengurus sertifikasi halal lewat aplikasi HalalMUI, jika tidak memiliki NIB maka tidak bisa. “Ini usaha kita naik kelas,” ujar Tina.
Menurut Kemenves RI/BKPM, sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah menerbitkan NIB sebanyak 1,8 juta pada 2022. Total usaha kecil yang telah memiliki NIB mencapai 8,5 persen, sedangkan usaha mikro mencapai 91,5 persen selama 2022. “Memang keunikan di usia mikro ini, karena kebanyakan ibu ibu, jadi pendekatannya harus yang semudah mungkin dicernanya,” ujar dia.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Tokopedia, Rizky Juanita Azuz mengatakan sepanjang 2022, Tokopedia bersama pemerintah membantu lebih dari 5.000 pegiat UMKM, termasuk perempuan pelaku usaha dari seluruh penjuru di Indonesia, untuk mendaftar NIB. Berbagai pelatihan khusus untuk perempuan pelaku usaha, termasuk yang berkaitan dengan NIB, juga dilakukan oleh Tokopedia bersama para mitra strategis, seperti pemerintah di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya melalui Kelas Perempuan Maju Digital (KPMD).
“Ini demi memberikan perlindungan hukum serta pendampingan bisnis agar mereka bisa semakin berkontribusi ke perekonomian digital dalam negeri secara adil dan optimal,” kata Rizky.