Bahan-bahan dasar yang digunakan untuk membuat gelato adalah susu, krim, gula, dan beragam perisa. Perisa-perisa ini bisa berupa buah segar atau pure.
Meski secara umum halal, umat Islam tetap perlu bersikap teliti sebelum membeli gelato. Íebab, ada beragam bahan tambahan tidak halal yang bisa ditambahkan ke dalam gelato. Salah satunya adalah alkohol.
Untuk memastikan kehalalan, umat Islam di Indonesia bisa memilih produk gelato yang telah mendapatkan sertifikat halal. Berdasarkan pemantauan Republika.co.id, saat ini ada cukup banyak produk gelato yang sudah mendapatkan sertifikat halal. Beberapa dari produk tersebut adalah gelato yang diproduksi oleh Icy Drip, Pt Gelato Factory Bali, Maktam, Gelato House, dan Gelato Di Lenno.