Kamis 16 Mar 2023 17:42 WIB

BPOM: Kosmetik Ilegal di Jakarta Utara Membahayakan, Ada Kandungan Lima Bahan Ini

BPOM menyebut kosmetik ilegal di Jakarta Utara membahayakan kesehatan.

Red: Reiny Dwinanda
Kosmetik ilegal (ilustrasi). Produk kosmetik ilegal berbahan baku kimia yang disita dari kawasan pergudangan di Jakarta Utara memiliki efek samping yang berbahaya bagi kesehatan pengguna.
Foto:

Tips Aman Belanja Kosmetika

BPOM juga mengimbau tenaga kesehatan agar mendorong pasien yang membutuhkan obat bentuk sediaan krim atau lotion untuk memperolehnya melalui sarana resmi, yaitu apotek yang dapat melakukan peracikan dengan tenaga yang memiliki keahlian dan kewenangan. BPOM juga mengharuskan konsumen selalu membeli kosmetika dari sarana penjualan terpercaya, baik lewat luring maupun daring.

"Jika berbelanja kosmetika secara online, beli dari toko online resmi, dan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan kosmetika," katanya.

Sebelumnya diberitakan, BPOM menyita barang bukti kejahatan berupa produk kosmetik ilegal bernilai investasi Rp7,7 miliar di kawasan pergudangan Elang Laut, Jakarta Utara, yang diduga beroperasional sejak September 2022. Kasus itu terbongkar setelah BPOM memperoleh laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas produksi tersebut.

Gudang yang beralamat di Sentra Industri 1 dan 2 Blok I1/28, RT 02/ RW 03, Jakarta Utara, itu menyimpan barang bukti berupa bahan baku obat, produk jadi, kemasan kosmetik ilegal, produk perantara, bahan kemas, bahan kimia, alat produksi, hingga timbangan. BPOM melalui tim penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi karyawan dan seorang ahli terkait temuan itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement