Guna menghindari bahaya sinar UV pada kulit, Arini pun menyarankan untuk melakukan upaya-upaya perlindungan. Apalagi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa saat ini indeks UV di Indonesia sedang tinggi, mencapai level risiko bahaya tinggi hingga ekstrem.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan, menurut Arini, di antaranya meminimalkan waktu di luar ruangan selama indeks UV berada pada puncaknya, yakni sekitar pukul 10 pagi hingga empat sore. Selain itu, hindari sengatan matahari dan gunakan topi bertepi lebar yang dapat melindungi wajah, kepala, telinga, dan leher.
Kemudian, gunakan tabir surya dengan sun protection factor (SPF) 30 atau lebih tinggi, tahan air, dan memberikan perlindungan dari UVA dan UVB. Oleskan tabir surya ke seluruh area kulit yang terpapar sinar matahari dan oleskan ulang setiap dua jam sekali atau sesegera mungkin setelah berenang atau berkeringat.