Sabtu 29 Apr 2023 07:11 WIB

Terjadi Kecerobohan Ketika Membuat Tato Mata, Wanita Ini Alami Kebutaan

Seniman tato menusuk bola mata terlalu dalam dan menggunakan tinta tak bersertifikat.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Qommarria Rostanti
Mata (ilustrasi). Seorang wanita asal Polandia mengalami kebutaan setelah menato bola mata dengan tinta yang salah.
Foto: www.freepik.com
Mata (ilustrasi). Seorang wanita asal Polandia mengalami kebutaan setelah menato bola mata dengan tinta yang salah.

AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Tato tidak hanya dilakukan dibagian tubuh seperti kulit, namun ada juga yang membuatnya di mata. Caranya dengan menyuntikkan tinta pada bagian putih mata. Namun jika salah memilih tinta, Anda bisa mengalami dampak fatal yaitu kebutaan.

Hal ini dialami oleh seorang wanita muda bernama Aleksandra Sadowska. Wanita ini buta setelah melakukan tato mata dengan tinta yang salah. Pengadilan Polandia kemudian memberikan hukuman pada seniman tato yang melakukan kesalahan dalam pemilihan tinta. Pengadilan sekarang telah mendenda seniman yang melakukan prosedur secara tidak benar.

Baca Juga

Sadowska pergi untuk menato bagian putih matanya menjadi hitam pada April 2017 di sebuah studio di Warsawa, Polandia, yang dia temukan secara daring. Pada saat pembuatan tinta, dia mengatakan, "Saya selalu menginginkan mata bertato, saya pikir itu cocok untuk saya."

Tetapi pembuat tato melakukan hal ceroboh. Dia menusuk bola mata terlalu dalam dengan jarum, dan menggunakan tinta yang tidak bersertifikat untuk digunakan pada mata. Sadowska yang saat itu berusia 21 tahun mengatakan dia secara khusus memilih seniman tersebut karena dianggap memiliki rekam jejak yang baik dalam dunia pertatoan.

"Seniman tato ini sudah melakukan lusinan prosedur seperti itu dalam portofolionya. Setidaknya itulah yang dia katakan," ujarnya seperti dilansir laman Mirror, Jumat (28/4/2023).

"Ternyata itu tidak benar. Dia juga mengaku memiliki pendidikan kedokteran yang juga diragukan."

Namun, komplikasi segera berkembang. Sadowska kemudian menderita glaukoma, diikuti oleh katarak lanjut.

Setelah itu, dia menjalani tiga operasi. Tragisnya, tidak ada satu pun operasi yang membawa banyak perbaikan pada penglihatannya. Salah satu matanya harus diganti dengan implan, sementara mata lainnya dia hanya melihat cahaya yang berkilauan tanpa kontur.

Pada akhir 2022, Sadowska menggugat studio tato tersebut. Pada 20 Desember, pengadilan distrik di Warsawa memvonis seniman tato Piotr A karena gagal memberikan bantuan kepada korban dan menyebabkan cacat permanen.

Pengadilan memutuskan bahwa dia harus membayar Aleksandra PLN 150 ribu atau Rp 531 juta dan melakukan 30 jam pelayanan masyarakat per bulan selama satu tahun. Menyusul putusan tersebut, pengacara Sadowska, Pawel Jagielski mengatakan, "Kami akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding".

"Dalam penilaian awal kami, jumlah PLN 150 ribu masih tidak sebanding dengan tingkat kerugian yang diderita akibat cacat berat berupa kehilangan penglihatan total," ujarnya lagi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement