Tahap kedua adalah terapi yang melatih fungsi gerak. Pasien belum diberikan beban seperti simulasi gerakan untuk makan dan minum.
"Di sini, kami ajarkan pasien agar belajar memegang sendok dan mengarahkannya ke mulut, kami akan mengoreksinya apakah sudah benar atau belum," ujarnya.
Yang terakhir, lanjut Endang, adalah tahapan supervisi dari pendamping. Di tahap ini, pasien sudah dapat beraktivitas sebagaimana sebelumnya dengan pengawasan keluarga.
Terapi okupasi adalah perawatan yang mempunyai tujuan untuk membantu seseorang yang mempunyai keterbatasan fisik, mental, serta kognitif. Terapi okupasi telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 571 Tahun 2008 yang berperan dalam membantu meningkatkan kualitas hidup pasien agar dapat hidup mandiri dengan baik meskipun dengan memodifikasi alat, cara, dan lingkungannya.