AMEERALIFE.COM, JAKARTA---Seorang pejabat hubungan masyarakat firma untuk Twitter, Joe Frank, menggugat perusahaan media sosial tersebut pada Jumat (26/5), setelah mengklaim Twitter belum membayar tagihannya sejak dibeli Elon Musk sebesar 44 miliar dolar AS atau sekitar Rp 660 triliun.
Frank mengatakan Twitter berutang 830.498 dolar AS atau setara Rp 12 miliar, yang terdiri dari enam faktur yang belum dibayar, ditambah biaya untuk panggilan pengadilan dalam gugatan Twitter untuk memaksa Musk menyelesaikan pembelian setelah dia mencoba mundur, seperti dikutip Reuters, Minggu.
Perusahaan hubungan masyarakat itu mengatakan, Twitter mengakhiri kontraknya pada 16 November 2022, tiga minggu setelah pembelian ditutup, dan tidak lagi mengomunikasikan tentang permintaan pembayarannya di luar janji otomatis untuk segera memproses.
Joele Frank mulai bekerja untuk Twitter pada Januari 2015, menurut pengaduan di pengadilan Manhattan, New York. Banyak tuan tanah, vendor, dan konsultan telah menggugat Twitter atas tagihan belum dibayar yang diwarisi kepada Musk saat dia membeli perusahaan tersebut.
Twitter juga digugat di Delaware, oleh tiga mantan eksekutif termasuk Parag Agrawal, yang sebelumnya digulingkan Musk dari jabatannya sebagai CEO Twitter. Agrawal mengatakan Twitter mengingkari kewajiban untuk mengganti biaya hukum lebih dari 1 juta dolar AS atau sekitar Rp15 miliar.
Sementara, Musk mengatakan Twitter dapat menghasilkan arus kas positif segera setelah kuartal ini, meski terjadi penurunan pendapatan iklan.
Orang terkaya kedua di dunia, yang juga menjalankan perusahaan mobil listrik Tesla Inc, memperkirakan Twitter telah kehilangan lebih dari setengah nilai sejak dia membelinya.