Senin 29 May 2023 09:22 WIB

Mukena Tipis Masih Bisa Dipakai Sholat, Buya Yahya Jelaskan Syaratnya

Mukena yang tipis kerap menjadi favorit karena ringan untuk dibawa dan tidak gerah.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Toko perlengkapan sholat. Mukena tipis tetap sah dipakai sholat jika memenuhi beberapa syarat.
Foto:

Buya Yahya menyoroti pula bahwa terkadang ada kain tipis sehingga membuatnya ketat dan menempel ke badan. Apabila seorang perempuan sholat saat tidak ada laki-laki (yang bukan muhrim), maka sifatnya makruh. Akan tetapi, jika ada laki-laki, memakai kain yang ketat itu menjadi haram.

Buya Yahya yang merupakan pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah menyarankan Muslimah untuk mencermati kain mukena yang dipakai. Memakai kain yang tipis dengan niat supaya sejuk dan nyaman beribadah tidak masalah, asalkan menutup aurat dan tak tembus pandang. Menurut Buya Yahya, ada kain tipis tapi sangat menutup, tidak ada rongga, serta tidak transparan.

"Tidak harus tebal. Pakai kain tipis yang lembut supaya nyaman. Warnanya tidak harus putih, boleh warna apa saja. Hindari (mukena dengan) gambar-gambar yang mengganggu orang lain, dengan tulisan-tulisan, hindari," ujar Buya Yahya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement