Rabu 07 Jun 2023 23:48 WIB

Anak SD Sudah Punya Hasrat Seksual, Mengapa Ada yang Terpikir Threesome?

Anak SD kelas empat dikabarkan membayar teman prianya untuk berhubungan seksual.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Anak-anak sekolah dasar (Ilustrasi). Orang tua perlu menyiapkan masa akil balig anak sebagai bagian dari pendidikan seksualitas.
Anak-anak sekolah dasar (Ilustrasi). Orang tua perlu menyiapkan masa akil balig anak sebagai bagian dari pendidikan seksualitas.

AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Macan Idealis, seorang praktisi kriminologi mengungkapkan kasus yang ditanganinya di lapangan. Kasus ini dinilainya horor karena mengungkap  seorang anak perempuan kelas empat SD membayar teman prianya untuk melakukan hubungan seksual.

Bahkan, dia melakukan itu dengan dua teman pria sekaligus. Miris memang mendengar kabar tersebut. Namun, apakah benar anak usia sekolah dasar ini sudah memiliki hasrat seksual, bahkan sampai melakukan threesome?

Baca Juga

Praktisi psikolog keluarga Nuzulia Rahma Tristinarum mengatakan anak SD usia pra remaja dapat saja sudah memiliki nafsu birahi seiring pertumbuhan hormon dalam tubuhnya. Beberapa anak juga sudah mengalami pubertas pada umur sembilan tahun, khususnya yang perempuan ada yang sudah mengalami menstruasi.

"Sebenarnya ini semua wajar saja selama anak disiapkan secara mental juga," ujar perempuan yang akrab disapa Lia ini kepada Republika.co.id, Rabu (7/6/2023).

Jadi, menurut Lia, menghadapi masa pubertas yang baik adalah adanya kesiapan secara fisik dan psikis atau mental. Ia menyarankan orang tua untuk menyiapkan masa akil balig anak.

"Akil yaitu mampu secara akal atau mental dan balig artinya siap secara fisik," jelasnya.

Menurut Lia, anak yang secara fisik sudah tumbuh dewasa tetapi mentalnya belum siap maka bisa mengalami risiko yang lebih besar dalam pergaulan.

Paparan pornografi

Kasus-kasus seperti anak SD melakukan hubungan seksual, bahkan threesome ini, menurut Lia biasanya karena pornografi. Anak sudah terpapar materi atau konten pornografi.

"Tidak hanya film saja, tetapi bisa juga dari konten media sosial," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement