Senin 12 Jun 2023 12:31 WIB

Resepsi Pernikahan Banyak yang Standing Party, Muslim Boleh Makan Sambil Berdiri?

Rasulullah SAW telah mencontohkan adab makan-minum seorang Muslim.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Makan sambil berdiri (Ilustrasi). Sebagian ulama ada yang berpendapat makan sambil berdiri adalah makruh. Namun, kalaupun makruh, tetap saja itu berarti harus dihindarkan.
Foto:

Sebaiknya, makanlah sambil duduk, jangan berdiri. "Janganlah salah seorang di antara kamu minum sambil berdiri; dan barang siapa yang lupa, maka hendaklah ia memuntahkannya." (H.R. Imam Muslim).

"Anas berkata: Nabi SAW telah melarang orang minum sambil berdiri." Lalu Qatadah bertanya kepada Anas, "Kalau makan bagaimana?" Ia pun menjawab, "Hal itu (makan dengan cara berdiri itu) lebih busuk dan jahat." (H.R. Imam Muslim).

Dari hadits ini perintah agar memuntahkan makanan menyiratkan larangan yang keras, yakni jangan makan-minum dengan tangan kiri, apalagi sambil berdiri. Karena itu merupakan perbuatan setan yang harus dihindari sepenuh hati.

Dengan panduan yang demikian jelas, kalau tidak ada tempat duduk, maka janganlah makan/minum di tempat acara tersebut. Seseorang tidak akan sampai sakit ataupun meninggal kalaupun tidak makan/minum saat di acara, kecuali dengan ketentuan Allah SWT.

"Tentu lebih baik menahan diri sejenak, insya Allah mendapat berkah dari Allah, daripada melanggar tuntunan Nabi saw, sehingga menjadi perbuatan maksiat yang dilarang, walau dianggap maksiat kecil sekalipun," demikian dikutip dari laman Halal MUI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement