Rabu 14 Jun 2023 08:07 WIB

Masyarakat tak Lagi Diwajibkan Pakai Masker, Apa Kata Dokter?

Masyarakat tak lagi wajib pakai masker, termasuk di kendaraan umum.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Penumpang tidak memakai masker saat menaiki KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (13/6/2023). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai memperbolehkan pengguna KRL untuk tidak memakai masker saat melakukan perjalanan maupun di area stasiun berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan, Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Namun, masih banyak pengguna KRL yang masih tetap memakai masker untuk tetap mengantisipasi tertular penyakit ketika berada di dalam KRL.
Foto:

Dalam akun Twitter-nya, Gerry mengatakan untuk melakukan perjalanan, tidak lagi ada syarat vaksin booster atau masker. Semua yang jadi syarat perjalanan berubah menjadi hanya anjuran saja untuk perlindungan diri.

"So, kalo travelling abis ini, masih bawa masker gak? Masih lah, cuman at least gak harus dipakai terus. Apalagi kalau ada yg batuk2, auto-pasang deh 🙄 udah jadi habit sekarang... 🙄," katanya.

"Bagaimana dengan kalian?"

Dalam unggahan lainnya, Gerry menambahkan keterangan soal surat edaran tersebut. "Kok pada bingung mengenai peraturan perjalanan yang terkini, yah, wajar lah, SE Satgas Covid keluarnya Jumat malam, jadi yah banyak yang belum sempat ganti peraturan mereka, dan selain itu untuk penerbangan, pembelian ticket pesawat, dll, masih banyak yang menunggu SE MenHub atau SE DirJen Perhubungan Udara sebelum mengubah ketentuan syarat2 perjalanan mereka masing2."

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement