Meskipun Dimitrov belum diidentifikasi secara publik oleh pejabat Italia, polisi negara itu, Carabinieri, mengatakan pada 29 Juni bahwa mereka sedang menyelidiki dan bahwa tersangka dan rekannya tinggal di Inggris. Pengacara Dimitrov, Alexandro Maria Tirelli, mengatakan kepada NBC News secara eksklusif bahwa mereka telah mengajukan permohonan tawar-menawar.
"Pria itu pasti akan mengambil manfaat dari hukuman yang ditangguhkan," ujar Tirelli.
Tirelli menggambarkan tindakan pencemaran nama baik itu sebagai keji, tetapi tidak serius". Dia mengatakan surat itu dikirim Selasa (4/7/2023).
Kantor Kejaksaan Roma tidak segera membalas permintaan komentar. Pada Kamis (6/7/2023), Kantor Wali Kota Roma mengatakan mereka belum menerima surat apa pun.
Menurut The Associated Press, orang yang merusak Colosseum dapat dikenakan denda hingga 15 ribu dolar AS (sekitar Rp 227 juta) dan lima tahun penjara. Pada 26 Juni, dalam cicitannya di Twitter yang melampirkan video insiden tersebut, Menteri Kebudayaan Italia, Gennaro Sangiuliano, mengatakan dia berharap pelaku akan "diberi sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku".
Ini bukan pertama kalinya turis merusak Colosseum. AP melaporkan pada 2014, seorang turis Rusia didenda sekitar 25 ribu dolar AS (Rp 379 juta) dan menerima hukuman percobaan empat tahun setelah menulis huruf "K" di dinding salah satu dari tujuh keajaiban dunia modern itu.
Satu tahun kemudian, dua turis Amerika dipanggil untuk menghadap pengadilan. Mereka menimbulkan kerusakan parah karena mengukir namanya di Colosseum.