AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Di ranah musik Indonesia bahkan dunia, perseteruan mengenai royalti musik kerap terjadi. Royalti musik atau lagu merupakan imbalan bagi pencipta atau pemilik musik atau lagu atas penggunaan ciptaan atau produk hak terkait.
Beberapa hari lalu, penikmat musik dikejutkan dengan somasi yang didapat band Kotak dari dua orang eks personelnya. Mantan personel Kotak, Posan dan Pare, melarang Kotak membawakan sejumlah lagu yang diciptakan Posan dan Pare.
Hal sama berlaku bagi tembang gubahan Posan dan Pare bersama komposer lain, termasuk karya bersama tiga personel Kotak saat ini, yakni Tantri, Cella, dan Chua. Perseteruan ini bukan pertama kalinya, sebab kasus serupa antara mereka pernah berlangsung pada 2022 dan belum mencapai titik temu.
Selain Kotak, ada sejumlah musisi lain yang pernah bersengketa soal royalti dengan rekan atau mantan rekan musisinya. Sebagian berujung pada larangan dari si empunya lagu terhadap pihak tertentu untuk membawakan lagunya.
1. Badai dan Kerispatih
Per 5 Juli 2023, Badai melarang band Kerispatih membawakan lagu-lagu ciptaannya secara kelompok atau personal tanpa izin tertulis darinya. Pemilik nama lengkap Doadibadai Hollo itu tergabung di band Kerispatih sebagai pemain kibor selama periode 2003-2016.
Deretan lagu hit Kerispatih merupakan ciptaan Badai, seperti "Bila Rasaku Ini Rasamu", "Demi Cinta", "Aku Harus Jujur", dan masih banyak lagi. Sejak hengkang dari Kerispatih, Badai sempat meneken kontrak terkait pemakaian karya ciptanya oleh band tersebut.
Akan tetapi, lewat unggahannya di akun Instagram @badaithepianoman, Badai menganggap banyak implementasi kontrak yang tidak sesuai dengan perjanjian. Dia pun memutuskan mengakhiri kontrak dan akan menempuh jalur hukum jika ada pelanggaran.
2. Ahmad Dhani dan Once
Pada Februari 2023, Ahmad Dhani melarang mantan vokalis band Dewa 19 yang dia bentuk, Once Mekel, membawakan lagu-lagu ciptaannya untuk band Dewa 19. Alasannya, kala itu Dewa 19 hendak menggelar tur musik dan tak ingin ada "gangguan".
Dhani mengatakan, lagu ciptaannya yang lain yang tidak untuk Dewa 19 masih boleh dibawakan oleh Once. Beberapa waktu kemudian, Once membuat pernyataan tanggapan bahwa dirinya tidak akan lagi menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 maupun lagu ciptaan Dhani lainnya.
3. The Black Crowes
Steve Gorman, mantan penabuh drum band rock Amerika Serikat The Black Crowes, mengajukan gugatan terhadap mantan rekan bandnya, Chris Robinson dan Rich Robinson. Pada Maret 2022 silam, gugatan itu diajukan Gorman, ke Pengadilan Tinggi Los Angeles, AS.
Dikutip dari laman Rolling Stone, Senin (10/7/2023), Gorman menuding ada ketidakakuratan pembayaran royalti dan meminta ada audit. Gorman mengaku sudah berkali-kali menyarankan pemeriksaan, tetapi permintaannya ditolak.
4. Dead Kennedys
Para personel band punk rock AS, Dead Kennedys, juga pernah berseteru terkait pembayaran royalti, bahkan saat band sudah tidak aktif bermusik. Pada 1998, tiga mantan personel band yakni East Bay Ray, Klaus Flouride, dan DH Peligro melayangkan gugatan kepada sang mantan vokalis, Jello Biafra
Dikutip dari MTV.com, gugatan dari tiga mantan anggota Dead Kennedys itu menuding Biafra, gagal membayar bagian royalti mereka secara penuh. Biafra lantas terbukti bersekongkol dengan label Alternative Tentacles dan harus membayarkan royalti rekan-rekannya.
5. Kings of Leon
Dibentuk pada 1999, band rock Kings of Leon berhasil membangun basis penggemar fanatik dengan deretan album spektakuler. Salah satunya, album Only By The Night yang mendapat sambutan luar biasa.
Ketenaran menyebabkan perpecahan di antara para personel Kings of Leon. Laman Clash Music mengulas, masing-masing personel band sempat memperdebatkan royalti yang berhak mereka terima. Untungnya, hal itu bisa diselesaikan dan band tetap aktif berkarya hingga saat ini.