AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Memelihara hewan merupakan salah satu bentuk kasih sayang terhadap ciptaan Allah SWT. Namun, tidak semua hewan bisa dipelihara di rumah. Hewan apa sajakah itu?
Dilansir laman Islam Qa, Jumat (28/7/2023), Mufti Muhammad ibn Adam Darul Iftaa menyebutkan memelihara hewan najis seperti babi, dan hewan berbahaya seperti predator, kadal, ular, dan lainnya sebagai hewan peliharaan tidak diperbolehkan. Rasulullah SAW juga memerintahkan pembunuhan burung gagak, kalajengking, tikus, anjing, kadal, dan hewan berbahaya lainnya.
Para ahli fikih (fuqaha) menyebutkan bahwa, diperbolehkan membunuh hewan yang membahayakan diri sendiri atau harta benda. Hama termasuk di dalamnya.
1. Anjing
Dilansir laman Khaleej Times, Mufti Agung Dubai, Dr Ahmed Al Haddad, mengatakan memelihara anjing di rumah tidak dianjurkan menurut Islam, seperti yang ditegaskan oleh Nabi Muhammad SAW.
"Sekiranya anjing bukanlah suatu bangsa di antara bangsa-bangsa, maka aku perintahkan agar mereka dibunuh. Ada seseorang yang menghuni sebuah rumah di mana mereka memelihara seekor anjing, tetapi amalnya dikurangi satu Qirat setiap hari, kecuali seekor anjing pemburu, atau seekor anjing pemburu. anjing peternakan, atau anjing domba."
Karena itu, umat Islam disarankan untuk bangga dengan agama dan budaya mereka, dan menahan diri untuk tidak meniru orang lain secara membabi buta.
"Jika seekor anjing diperlukan untuk menjaga, menggembala, atau berburu, ia harus disimpan di tempat yang tepat dan sesuai kebutuhan," ujar Dr Haddad.
Senada, Kepala Mufti di Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal di Dubai, Dr Ali Mashael mengatakan memelihara atau memelihara anjing di dalam rumah tidak diperbolehkan dalam Islam dalam keadaan apa pun, dan bahkan mencegah Malaikat Pengasih memasuki rumah, dan memotong sejumlah besar pahala ibadah seorang Muslim setiap hari.
Namun, anjing boleh dipelihara dan dimanfaatkan di luar rumah untuk alasan yang diperbolehkan, seperti bertani, berburu atau menggembala, seperti yang dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW.
2. Babi
Dilansir laman Islam Web, tidak boleh memelihara babi karena itu adalah hewan yang najis. Pandangan bahwa babi itu sendiri tidak suci adalah masalah konsensus di antara para ulama.
Fakta bahwa babi itu kecil atau hewan peliharaan bukanlah alasan yang masuk akal untuk memeliharanya, jadi Anda harus menyingkirkannya dengan membunuhnya.
3. Ular
Dilansir laman Islam Qa, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Sahabat Abd Allah ibn Abbas, dapat ditarik kesimpulan bahwa ular tidak boleh dipelihara, melainkan harus dimusnahkan. Namun, jika ular itu tidak berbahaya dan racun serta bisanya telah dihilangkan dan diekstraksi, seperti yang juga telah Anda sebutkan, maka diperbolehkan (dan Allah Maha Mengetahui) untuk memeliharanya, meskipun dibenci, maka lebih baik untuk menghindarinya.