Selasa 01 Aug 2023 06:58 WIB

Ancam Lakukan Gugatan Hukum, X Dituding Intimidatif

X dituduh mencoba menggertak juru kampanye antikebencian.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Natalia Endah Hapsari
Sejak Elon Musk mengambil alih Twitter, platform tersebut telah dituduh tidak banyak bertindak untuk melawan ujaran kebencian dan informasi yang salah.
Foto: EPA-EFE/ETIENNE LAURENT
Sejak Elon Musk mengambil alih Twitter, platform tersebut telah dituduh tidak banyak bertindak untuk melawan ujaran kebencian dan informasi yang salah.

AMEERALIFE.COM,  JAKARTA -- Pemilik Twitter alias X Elon Musk dituduh mencoba menggertak juru kampanye antikebencian agar tak berkutik dengan surat-surat yang mengancam tindakan hukum. Center for Countering Digital Hate (CCDH) mengatakan X Corp menuduhnya membuat klaim yang meresahkan dan tidak berdasar tentang platform tersebut.

Tahun lalu Musk membeli platform X dengan janji akan membela kebebasan berbicara. Kepala eksekutif CCDH Imran Ahmed mengatakan tindakan Musk adalah upaya untuk membungkam kritik yang jujur. Pekan lalu, Musk mengganti nama Twitter menjadi X.

Baca Juga

Sejak Musk mengambil alih Twitter, platform tersebut telah dituduh tidak banyak bertindak untuk melawan ujaran kebencian dan informasi yang salah. Sebaliknya, pada bulan Desember, Musk mencuit bahwa ujaran kebencian menurun.

Pada Ahad, platform tersebut mengaktifkan kembali akun milik Kanye West setelah larangan hampir delapan bulan untuk serangkaian cuitan ofensif. Dalam surat kepada CCDH, pengacara X Corp Alex Spiro menolak tuduhan kelompok kampanye bahwa Twitter gagal bertindak atas 99 persen pesan kebencian dari akun dengan langganan Twitter Blue.

Bahkan, Spiro mengkritik metodologi organisasi. "Artikel tersebut tidak lebih dari serangkaian klaim yang menghasut, menyesatkan, dan tidak didukung berdasarkan tinjauan sepintas dari cuitan acak," katannya.

Dia juga menuduh CCDH didukung oleh pendanaan dari pesaing komersial X Corp, entitas pemerintah dan afiliasinya. Surat itu menuduh organisasi tersebut berusaha mengusir pengiklan dan mengatakan X Corp sedang mempertimbangkan tindakan hukum. 

Dilansir BBC, Selasa (1/8/2023), perusahaan telah kehilangan hampir setengah dari pendapatan iklannya sejak pengambilalihan senilai 44 miliar dolar AS pada bulan Juli.

CCDH mengatakan tidak menerima dana dari perusahaan media sosial atau badan pemerintah. "Keduanya kami puji atau kritik tanpa rasa takut atau bantuan apa pun," ujarnya.

Politisi Inggris mendukung CCDH dalam menyoroti ujaran kebencian di media sosial. Anggota parlemen Inggris di dewan CCDH Inggris Damian Collins mengatakan komitmen Elon Musk untuk kebebasan berbicara tampaknya tidak berlaku ketika perusahaannya dikritik.

Anggota parlemen Inggris Lucy Powell  mengatakan CCDH melakukan pekerjaan yang sangat penting untuk mengatasi kebencian secara daring dan memanggil platform yang gagal melawan informasi yang salah di situs mereka.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement