AMEERALIFE.COM, JAKARTA---Untuk melindungi kepentingan konsumen terkait dengan produk-produk kosmetik, maka pemerintah mengharuskan industri dan importir melakukan proses notifikasi.
“Maka terhitung mulai 1 Januari 2011 sejak diterapkannya harmonisasi di negara-negara ASEAN, saat itulah mulai berlakunya proses notifikasi untuk produk-produk kosmetik. Artinya perusahaan bertanggung jawab menghasilkan produk-produk kosmetik yang diyakini memenuhi standar keamanan (safety), memenuhi kualitas mutu produk, menghasilkan keuntungan (benefit), dan memenuhi ketentuan label,” papar Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Dwiana Andayani dalam ajang “Thailand Cosmetics & Personal Care Business Matching” yang diselenggarakan di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, belum lama ini.
Menurut Dwiana, notifikasi tersebut diimplementasikan dalam bentuk keluarnya izin edar yang berlaku selama 3 tahun. Jika tidak ada perubahan dalam isi produknya, maka izin edar tersebut dapat diperbarui.
Sejalan dengan berkembangnya pasar kosmetika di Indonesia, maka jumlah produk yang dinotifikasi ke BPOM selalu bertambah. Jika di tahun 2021 notifikasinya mencapai 96.611 produk maka di tahun 2022 meningkat menjadi 98.310 produk. Selama tahun 2023 hingga bulan Juni 2023 notifikasi sudah mencapai 51.390.
Adapun notifkasi untuk produk kosmetika Thailand yang berasal dari 78 industri di Thailand dan 72 importirnya di Indonesia juga sudah mencapai 3.186 notifkasi produk di BPOM.
Analis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Fertiana Santy menyatakan, dalam pertemuan G20 beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo mengemukakan, pada 2024 Indonesia berpotensi menjadi global hub bagi produk-produk halal, mengingat besarnya dukungan ekosistem dan industri yang menjadi mesin penggerak bangkitnya ekonomi nasional menuju Indonesia maju.
Sejalan dengan hal tersebut Kementerian Perindustrian memperkirakan potensi nilai dari produk-produk halal beserta peluang pasar dan kegiatan ekonominya akan mencapai 303 miliar dolar AS pada 2022. Saat ini konsumsi masyarakat Muslim terhadap produk-produk halal sendiri mencapai 3,1 persen menjadi 2,3 triliun dolar AS nantinya sampai tahun 2024.
Melihat potensi konsumsi produk-produk halal yang cukup besar, isu halal dapat menjadi hambatan teknis di bidang perdagangan, sehingga untuk itu pemerintah juga menggalang berbagai kerjasama untuk me-rebranding Halal Indonesia dengan berbagai lembaga kerjasama antara negara baik di dalam dan di luar negeri, sehingga pandangan atau oritentasinya menjadi “Halal Itu Baik (MyHalalMyBaik)“.
Maka Pemerintah menetapkan berlakunya sertifikasi halal sebagai kewajiban untuk sejumlah produk secara bertahap berdasarkan penjadwalan yang sudah ditetapkan. Antara lain untuk produk kosmetik diharapkan dapat berlaku pada 17 Oktober 2021 sampai 17 Oktober 2026.
Acara yang berlangsung seharian itu mendapat sambutan yang positif. Tidak hanya pengetahuan yang didapatkan peserta, mereka juga saling menjajaki untuk bekerjasama untuk kepentingan bisnis di masa datang.
Chien Suthitananont dari Kiss Beauty CO, Ltd mengungkapkan, “Saya bermimpi produk saya dapat berkembang dan dijual di negara selain negara saya. Di event ini saya melihat bahwa Indonesia ini memilki pasar yang sangat besar dalam bidang kosmetik dan personal care. Dengan bermitra dengan perusahaan Indonesia, saya sangat berharap dapat menjual produk saya di sini kelak.”
Hal senada datang dari perusahaan asal Indonesia. Raihanna dari PT Reka Natura Asia juga berharap bisa terjadi kerja sama antar perusahaan asal Indonesia dengan perusahaan asal Thailand, terutama yang bergerak di sektor aromaterapi. Salah satu perusahaan Thailand yang menjadi incarannya ialah Foodinar.Co., Ltd karena memiliki kesamaan lini bisnis herbal aromaterapi.
Tiyanda yang mewakili PT Mursmedic, menambahkan bahwa acara ini benar-benar membantu. “Kami bisa mencari yang match dengan business model yang ada di tiap perusahaan. Perusahaan Thailand itu tidak sekadar jualan produk, tapi ternyata juga membutuhkan importir atau distributor untuk menjadi mitra di Indonesia,'' katanya.