AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Psikiater forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Natalia Widiasih Raharjanti, menyebut terdapat perbedaan kondisi emosional pelaku saat melakukan kekerasan yang terencana dan tidak terencana. Apa bedanya?
"Tindakan kekerasan itu dibedakan menjadi dua jenis berdasarkan teori psikiatri, yakni pertama impulsive aggression, yaitu kekerasan yang bersifat impulsif dan kedua premeditated aggression, yaitu agresi yang terencana," kata Natalia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, saat dihadirkan sebagai saksi ahli dari kuasa hukum pelaku penganiayaan Mario Dandy.
Menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, soal perbedaan sikap dan perilaku pelaku kekerasan terencana dan tidak terencana, Natalia mengungkapkan sikap dan perilaku orang yang melakukan tindakan kekerasan secara impulsif dan terencana memiliki perbedaan. Perbedaannya, pelaku yang impulsif biasanya sifatnya reaktif, dipengaruhi emosi, dan biasanya tak bisa dikontrol.
"Nah kalau premeditatif justru biasanya proaktif dan terencana secara sistematik dan terkontrol dengan baik," ujar Natalia.
Natalia menjelaskan pada premeditatif, biasanya orang tersebut menyusun rencana secara spesifik, yakni ada unsur lengkap alasan yang melatarinya. Siapa yang menjadi korban atau target, apa tindakan kekerasan yang mau dilakukan, di mana, kapan, dan bagaimana.