Senin 28 Aug 2023 22:40 WIB

Remaja Jadi Korban Cyberbullying, Ini 5 Hal yang Perlu Diketahui Orang Tua

Remaja perempuan usia 15-17 tahun lebih berisiko jadi korban cyberbullying.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Qommarria Rostanti
Remaja jadi korban cyberbullying (ilustrasi). Setidaknya ada lima hal yang perlu orang tua tahu tentang perundungan siber atau cyberbullying.
Foto: pixabay
Remaja jadi korban cyberbullying (ilustrasi). Setidaknya ada lima hal yang perlu orang tua tahu tentang perundungan siber atau cyberbullying.

AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Remaja merupakan kelompok yang rentan menjadi korban cyberbullying atau perundungan siber. Bila dibiarkan, remaja yang mengalami perundungan siber bisa lebih berisiko untuk mengalami gangguan kecemasan, depresi, atau bahkan bunuh diri.

Di Amerika Serikat misalnya, studi yang dilakukan oleh Pew Research Center (PRC) menunjukkan bahwa 46 persen remaja di Amerika Serikat pernah menjadi korban perundungan siber dalam berbagai bentuk. Remaja perempuan, dengan rentang usia 15-17 tahun, tampak lebih berisiko menjadi korban perundungan dengan persentase mencapai 54 persen.

Baca Juga

Para remaja ini mengalami setidaknya satu dari enam jenis perundungan siber. Beberapa jenis perundungan siber yang paling banyak ditemukan adalah memberikan nama panggilan yang menyinggung atau tidak pantas (42 persen) dan menyebarkan kabar bohong (32 persen).

Perundungan siber lebih banyak dialami oleh remaja perempuan dibandingkan laki-laki karena pola perundungan tradisional di antara remaja perempuan dan laki-laki relatif berbeda. Seperti dilansir laman People pada Senin (28/8/2023), perundungan tradisional yang terjadi di antara perempuan cenderung bersifat psikologis, sedangkan di antara laki-laki lebih bersifat fisik. Internet, tempat terjadinya perundungan siber, merupakan ruang yang memungkinkan terjadinya penyerangan psikologis terhadap korban perundungan.

Di Indonesia, kasus perundungan siber di antara remaja juga tampak cukup tinggi. Menurut penelitian bertajuk Teenager-Related Cyberbullying Case In Indonesia dari Center for Digital Society (CfDS) pada 2021, sebanyak 45,35 persen remaja mengaku menjadi korban perundungan siber.

Perundungan siber pada dasarnya merupakan tindakan melecehkan, mengancam, memaksa, hingga memberikan ketakutan kepada korban yang dilakukan secara daring. Perundungan siber bukanlah sekedar "drama" remaja biasa dan perlu ditangani dengan serius.

Perundungan siber perlu ditangani dengan serius karena tindakan ini bisa membuat korban lebih berisiko terhadap penurunan performa di sekolah, gangguan psikosomatis, rasa tidak percaya diri, gangguan kecemasan, depresi, hingga kecenderungan bunuh diri.

Agar bisa lebih melindungi anak-anak remaja dari risiko perundungan siber, ada lima hal yang penting untuk diketahui oleh orang tua. Berikut ini adalah kelima hal tersebut.

1. Cara membedakan perundungan siber dan drama remaja

Orang tua mungkin sulit untuk menilai, apakah anak mereka sedang menjadi korban perundungan siber atau sedang terlibat dalam drama remaja biasa. Untuk mengetahui hal ini, orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak.

Selain itu, orang tua juga perlu memberikan bimbingan kepada anak-anak mereka terkait perilaku di dunia maya. Orang tua juga perlu hadir sebagai tempat berkeluh-kesah bagi anak.

2. Tak bisa hanya andalkan aplikasi pemantau

Sebagian orang tua merasa bahwa penggunaan aplikasi pemantau sudah cukup untuk melindungi anak mereka di dunia maya. Padahal, penggunaan aplikasi pemantau justru kerap membuat orang tua menjadi lebih abai dan tidak benar-benar terhubung dengan anak.

Orang tua sering kali memberikan arahan hingga pelatihan yang ketat sebelum memperbolehkan anak mereka menyetir mobil. Hal yang sama juga seharusnya dilakukan ketika orang tua memberikan akses ponsel kepada anak.

3. Cara membantu anak korban perundungan siber

Hal pertama yang perlu dilakukan oleh orang tua adalah membangun kepercayaan sehingga anak merasa leluasa untuk menceritakan perundungan yang mereka alami di dunia maya. Setelah itu, orang tua dapat memberikan bantuan kepada anak untuk menyelesaikan masalah tersebut bersama-sama.

Menurut PineRest, ada beberapa hal yang bisa dilakukan orang tua ketika mendapati anak mereka menjadi korban perundungan. Sebagian di antaranya adalah memberikan dukungan kepada anak, bicara dengan pihak guru, kepala sekolah, atau konselor psikologi, meminta anak memblok pelaku perundungan dari berbagai platform dunia maya, dan mengamankan bukti seperti tangkapan layar dari komentar atau pesan yang dikirimkan oleh pelaku perundungan.

4. Tindakan bila anak justru jadi pelaku perundungan siber

Tak jarang, remaja juga bisa menjadi pelaku perundungan siber. Menurut penelitian dari CfDS, sekitar 38,41 remaja di Indonesia mengaku pernah melakukan perundungan siber.

Bila orang tua mendapati anak mereka melakukan perundungan siber, orang tua dianjurkan untuk menumbuhkan rasa empati pada remaja tersebut. Orang tua dapat mengarahkan agar remaja tersebut bisa merasakan kondisi yang mungkin dialami oleh korban perundungan.

Menurut dr Michael Rich dari Boston Children's Hospital's Digital Wellness Lab, menumbuhkan dan mengasah rasa empati pada pelaku perundungan jauh lebih efektif dibandingkan pemberian hukuman. Menghukum pelaku perundungan, menurut dr Rich, hanya akan membuat perilaku perundungan terus berulang.

Menurut Cyberbullying Research Center, penting juga bagi orang tua untuk tetap bersikap tenang, memahami akar masalah yang terjadi, dan membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Yang tak kalah penting, orang tua juga harus menghentikan tindakan perundungan siber yang terjadi dan memastikan perundungan tersebut tak berulang lagi.

5. Ajari anak cara berkomunikasi daring

Remaja sering kali tidak menyadari bahwa hal yang mereka anggap lucu, edgy, atau keren bisa melukai orang lain. Selain itu, mereka juga kerap tidak menyadari bahwa jejak digital mereka di masa lalu bisa sangat mempengaruhi masa depan mereka ketika dewasa.

Ingatkan anak bahwa semua aktivitas mereka di dunia maya tak akan pernah hilang. Oleh karena itu, mereka perlu lebih menjaga sikap dan bertanggung jawab selama berselancar di dunia maya. Ajarkan pula anak-anak remaja untuk berpikir dua kali sebelum mengirim gambar atau pesan kepada orang lain. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement