AMEERALIFE.COM, JAKARTA---Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, mengatakan bahwa saat ini pihaknya fokus terhadap pendampingan penyembuhan psikologis ibu berinisial LN alias A, yang menceburkan bayinya ke dalam ember berisi air di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Kondisinya memang lebih psikologis ibu berinisial LN alias A itu. Jadi sekarang mungkin lebih fokus ke penyembuhan ibu terlebih dahulu dan kemudian juga pemulihan di keluarga," kata Diyah Puspitarini, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Diyah Puspitarini mengatakan, saat ini bayi berusia tiga bulan itu masih bersama ibunya. Namun monitoring dan pengawasan tetap dilakukan KPAI lewat keluarga besar untuk memastikan keamanan perlindungan bayi agar kejadian serupa tidak kembali terulang. "Karena memisahkan bayi dengan ibunya masih asi juga perlu kehati-hatian, yang jelas ada pemantauan dari keluarga besar," kata dia.
Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa seorang ibu berinisial LN alias A yang menenggelamkan bayinya ke dalam ember yang berisi air di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa, (17/10).
Adapun pihak kepolisian juga bekerja bersama stakeholder terkait untuk mengusut kasus ini. Mulai dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia hingga Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA).
Sebelumnya, beredar luas di dunia maya video seorang wanita yang menenggelamkan bayi ke dalam sebuah ember berisi air.
Dalam video yang beredar, bayi itu mulanya diceburkan oleh perempuan ke dalam ember berisi air berukuran besar di kamar mandi. Setelah diceburkan, bayi itu dibiarkan mengambang selama beberapa saat hingga merengek. Meski sudah merengek cukup keras, perempuan itu tetap membiarkan bayinya mengambang di dalam ember.
Dia bahkan menyalakan air keran dan langsung mengenai wajah sang bayi. Tak berhenti sampai di situ, perempuan itu justru membalikkan posisi bayi hingga kepalanya tenggelam.