Lagi pula, tradisi uang jemput tersebut, menurut Fauzi, juga punya nilai-nilai. Ia menjelaskan, uang jemput yang sudah diberikan pihak perempuan nantinya juga akan menjadi milik kedua mempelai setelah menikah.
Uang itu, lanjut Fauzi, dapat menjadi pegangan atau modal awal pengantin ketika membina rumah tangga. Setelah penyerahan uang jemput itu, nanti pihak keluarga mempelai pria juga menyiapkan hadiah yang nilainya jauh lebih besar dari uang jemput yang diberikan pihak perempuan.
"Jadi ada nilai kebersamaan di sana. Saling memberi dan menyiapkan bekal yang cukup untuk anak mereka membina rumah tangga," jelas Fauzi.
Menyusul kejadian bunuh diri seorang calon pengantin wanita berinisial SIP (25 tahun), di sebuah kamar penginapan di Padang, publik memperdebatkan besaran uang jemput pengantin pria senilai Rp 500 juta. SIP semula akan menikah dengan kekasihnya, HZ, pada 14 Januari 2024.
HZ diketahui adalah seorang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) berpangkat Ipda. Hadi kini bertugas di Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Pihak keluarga mengungkapkan penyebab kematian SIP tidak terkait uang jemput. Persiapan pernikahan SIP-HZ disebut sudah mencapai 85 persen dan uang jemput pun sudah selesai.
"Tidak ada yang membatalkan pernikahan, baik dari pihak perempuan maupun laki-laki," tutur perwakilan keluarga SIP, Rizki.