“Sebanyak 100 persen kasus berjenis kelamin laki-laki, dengan rentang usia terbanyak pada kelompok 30-39 tahun diikuti rentang usia 25-29 tahun, memiliki prilaku seks banyak pasangan dan berganti ganti pasangan dengan orientasi seksual terbanyak Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL)," jelas Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Farchanny.
Farchanny menyebutkan, 57 pasien mpox itu mayoritas disertai penyakit penyerta dimana 39 di antaranya orang dengan HIV (ODHIV). Kemudian disertai penyakit sipilis ada 16 kasus, hipertensi dua kasus, Herpes dua kasus, dan TBC ada dua kasus.
Kemenkas, kata dia, telah melaksanakan langkah langkah penanggulangan npox, mulai dari surveilans untuk penemuan kasus aktif dan penyelidikan epidemiologi, terapeutik dengan pemberian terapi sesuai simptom dan mempersiapkan logistik antivirus. Selain itu juga dilakukan sosialisasi kewaspadaan Mpox kepada tenaga kesehatan dan masyarakat.
Pihaknya juga memberikan vaksinasi kepada kelompok rentan tertular mpox termasuk kontak erat dengan pasien mpox dan orang dengan HIV (ODHIV), di mana vaksinasi dosis pertama sudah dimulai pada 23 Oktober 2023. “Vaksinasi juga sudah dilakukan, dosis pertama sudah diberikan kepada 495 orang, dan menyusul dosis kedua yang sudah kita mulai pada 21 November," kata dia.
Farchanny mengimbau masyarakat untuk melakukan tindakan pencegahan, mulai dari praktik seks yang aman termasuk membatasi jumlah pasangan seks, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat .
“Jika mengalami gejala mengarah Mpox seperti muncul bintik-bintik merah dan demam, segera periksakan diri fasilitas layanan kesehatan terdekat, batasi kegiatan diluar rumah serta menghindari kerumunan.” lanjutnya.