Windhu berharap, masyarakat terus mendukung program vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi, kini ada subvarian baru, seperti Omicron EG.5 , yang menjadi perhatian global.
Kementerian Kesehatan telah menyebar surat edaran terkait dengan kewaspadaan penularan Covid-19. Surat itu ditujukan kepada kepala Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat (LKM), direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.
Kemenkes juga meminta para penerima surat edaran memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI)-Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan suspek Covid-19 melalui Surveilans Berbasis Indikator/Indicator Based Surveillance (IBS) dan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS).