Senin 15 Jan 2024 15:30 WIB

Dukung Gugatan Afsel di ICJ, Aktor Kondang Bacakan Dokumen Tuduhan Genosida oleh Israel

Dukung langkah bersejarah Afsel di ICJ, seleb dunia bacakan dokumen tuduhan genosida.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Aktris senior Susan Sarandon membacakan klausul 56 dalam dokumen gugatan dugaan genosida oleh israel yang diajukan Afrika Selatan kepada Mahkamah Internasional.
Foto:

Aktor The Kite Runner Khalid Abdalla, aktor Casino Royale Tobias Menzies, dan penyanyi-aktris Valkyrie Carice van Houten juga turut membacakan berkas kasus tuduhan genosida oleh Israel di Gaza.

In support of South Africa’s historic ICJ case against Israel major actors have come together to read the case file.

Over the coming days we will present over 50 clauses of the comprehensive case South Africa lays out, charging Israel with genocide. pic.twitter.com/B4cWZWuIYu

Aktor lain yang berkontribusi dalam serial video ini termasuk aktor serial "Gangs of London" Paapa Essiedu, aktris Aquaman and the Lost Kingdom Indya Moore, dan aktor Night at the Museum Steve Coogan. Selain itu, ada aktor serial "Young Sheldon" Wallace Shawn dan aktris Green Room Alia Shawkat yang turut berpartisipasi.

Palestine Festival of Literature menyerukan warganet untuk menyukai, membagikan, dan meninggalkan komentar di unggahan versi Youtube "South Africa Charges Israel with Genocide-Major Actors Read the Case File | Part 1". Mereka menyebut bahwa unggahan tersebut tengah mengalami serangan dari kubu pro Israel.

Bagian berikutnya dari pembacaan berkas tuntutan terhadap Israel tersebut akan dibagikan secara bertahap dalam waktu dekat. Palestine Festival of Literature juga mengajak warganet membagikan unggahan serta DM dari Instagram ke https://instagram.com/palfest/ untuk memperlihatkan bahwa mereka tidak dapat membagikan video pembacaan berkas gugatan Afsel terhadap Israel tersebut.

Afrika Selatan menyatakan bahwa pemimpin dan anggota parlemen Israel telah menyatakan niat genosida dalam pernyataan publik. Meskipun proses hukum ini bisa memakan waktu, pengadilan di Den Haag diharapkan mengambil keputusan dalam beberapa pekan mendatang terkait kemungkinan tindakan darurat, termasuk gencatan senjata.

Keputusan dari pengadilan ini bersifat mengikat. Meskipun demikian, pelaksanaannya akan memiliki tantangan tersendiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement