Pemilihan Umum 2024 akan mempertemukan tiga pasangan calon, yakni nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD. KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sementara itu, jadwal pemungutan suara ialah pada 14 Februari 2024. Pemilihan presiden yang juga dibarengi dengan pemilihan anggota legislatif ini akan ditetapkan sebagai libur secara nasional.
Pemilu Legislatif 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Nusantara. Lalu, ada Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.
Selain itu, Pemilu Legislatif 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, dan Partai Aceh. Lalu, ada Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.