Jumat 09 Feb 2024 10:30 WIB

Tidak Pakai Daging Babi, Gohyong Sudah Pasti Halal?

Gohyong Cikini termasuk yang viral di media sosial.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Makanan Gohyong Cikini yang dijual di kawasan Stasiun Cikin, Jakarta. Gohyong Cikini merupakan salah satu destinasi kuliner di Jakarta, dengan harga yang relatif terjangkau atau Rp25 ribu per porsi.
Foto:

Beberapa bahan yang diharamkan dalam Alquran dijelaskan pada surat Al-Baqarah ayat 173 yang menjadi acuan untuk penetapan titik kritis keharaman produk daging. Ajaran yang intinya sama juga ditemukan pada surat Al-Maidah ayat 3, Al-An’am ayat 145, dan An-Nahl ayat 115.

photo
Pedagang Gohyong Cikini melayani pembeli di kawasan Stasiun Cikin, Jakarta. Gohyong Cikini merupakan salah satu destinasi kuliner di Jakarta, dengan harga yang relatif terjangkau atau Rp25 ribu per porsi. - (Republika/Thoudy Badai)

"Sesungguhnya Dia mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Tetapi barang siapa terpaksa, bukan karena menginginkannya, dan tidak pula melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang." (Al-Baqarah ayat 173).

Penambahan tepung, terlebih tepung yang sudah melalui proses industri di pabrik-pabrik, juga layak dicermati kehalalannya. Begitu pula bahan tambahan lainnya, seperti bumbu penyedap, kecap, saus, lada, gula, dan garam pada cuko gohyong.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement