AMEERALIFE.COM, JAKARTA — Penggunaan kertas bekas sebagai pembungkus ikan pindang dinilai dapat membahayakan kesehatan konsumen. Guru Besar IImu Pangan IPB University, Prof Eko Hari Purnomo, mengatakan praktik tersebut merupakan salah satu contoh penanganan dan pengemasan pangan yang tidak baik.
"Kertas bekas berpotensi mencemari ikan pindang. Kertas ini bisa membawa cemaran mikrobiologis maupun kimiawi yang mempercepat kerusakan pangan dan mengganggu kesehatan konsumen," ujar Prof Eko dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (26/6/2025).
la menjelaskan kertas bekas dapat mengandung mikroba berbahaya serta bahan kimia seperti tinta dan pelarut organik yang digunakan dalam proses pembuatannya. Komponen kimia tersebut berisiko bermigrasi ke dalam ikan pindang.
"Migrasi tinta pada kertas bekas bahkan sering terlihat jelas dari cetakan tulisan yang menempel pada ikan," kata dia.
Menurut Prof Eko, dampak dari kontaminasi tersebut bisa bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Kontaminasi mikrobiologis dapat menyebabkan gangguan kesehatan langsung setelah konsumsi, sementara migrasi zat kimia berisiko menimbulkan penyakit kronis seperti kanker dalam jangka panjang.
Untuk mengatasi hal ini, ia menekankan pentingnya edukasi kepada produsen dan konsumen agar menghindari penggunaan kertas bekas sebagai kemasan pangan. "Konsumen bisa mulai menolak membeli ikan pindang yang dibungkus dengan kertas bekas agar produsen beralih ke kemasan yang lebih aman," katanya.
Sebagai alternatif, Prof Eko merekomendasikan penggunaan daun pisang atau jenis daun lain yang tersedia di sentra produksi ikan pindang. Selain lebih aman, bahan alami tersebut juga ramah lingkungan dan dapat memberikan cita rasa khas pada ikan.