Komisioner KPAI Diyah Puspitarini meminta agar kasus perundungan itu tak dianggap remeh. Sebab, dampaknya tak hanya dirasakan oleh korban melainkan juga oleh para pelaku.
"Tidak hanya bagi anak yang di-bully, tetapi juga bagi pelaku. Bahkan, bagi anak-anak yang menyaksikan bullying tersebut serta berdampak bagi sekolah. Dampak dari kasus ini tidak bisa dianggap sepele," kata Diyah.
Sebagai pengampu klaster anak korban kekerasan fisik/psikis, Diyah ingin kasus ini ditangani secara lebih cepat. Dia juga berharap Pemerintah, Pemerintah Daerah dan lembaga negara lainnya dapat meningkatkan komitmen dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab untuk kasus tersebut.