Oleh sebab itu, PAPDI melalui Satgas Imunisasi Dewasa PAPDI mengeluarkan rekomendasi tentang dosis booster (penguat) lanjutan vaksin Covid-19. Dalam rekomendasi tersebut, Prof Samsuridjal menyebut, booster lanjutan sangat dianjurkan untuk beberapa kelompok, yakni usia lanjut yang mempunyai komorbid, dalam kurun waktu setiap enam bulan sekali.
Kelompok kedua, yaitu usia muda di bawah 18 tahun dengan komorbid serta penyandang obesitas, untuk mendapat booster lanjutan vaksin Covid-19 setiap 12 bulan. Hal yang sama juga berlaku bagi tenaga kesehatan dan petugas yang kerap berhubungan dengan pasien untuk mendapat booster lanjutan vaksin Covid-19 setiap 12 bulan.
Sementara itu, perempuan hamil dapat mengikuti booster lanjutan sekali pada waktu hamil. Poin lain dalam rekomendasi, yaitu penyediaan dan pemilihan vaksin Covid-19 untuk booster lanjutan sesuai dengan penetapan Kementerian Kesehatan.
"Dibuka kesempatan untuk layanan booster lanjutan di luar pembiayaan pemerintah," kata Prof Samsuridjal.