Kamis 28 Mar 2024 17:15 WIB

Meninggalnya Stevie Agnecya Dikaitkan dengan Isu Santet, Apa Kata Ustadz?

Stevie Agnecya meningggal pada Kamis (21/3/2024).

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Reiny Dwinanda
Santet (Ilustrasi). Dalam Islam, hukum santet itu haram karena termasuk perbuatan sihir dan tukang sihir termasuk kafir.
Foto: IST
Santet (Ilustrasi). Dalam Islam, hukum santet itu haram karena termasuk perbuatan sihir dan tukang sihir termasuk kafir.

AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Meninggalnya selebgram Stevie Agnecya pada Kamis (21/3/2024) membuat sebagian warganet mengaitkannya dengan isu santet. Alasannya, pada 23 September 2023, almarhumah yang menderita kanker rahim pernah mengunggah foto rontgen yang memperlihatkan ada dua benda asing padat sepanjang 10 cm di panggulnya.

Terlepas dari dugaan warganet soal santet, pengurus Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta ustadz Irfan Helmi mengingatkan bahwa santet termasuk perbuatan sihir dalam pandangan Islam. Ia menjelaskan, sihir memiliki dua pengertian.

Baca Juga

Pertama, sihir adalah mantra atau jimat yang digunakan oleh tukang sihir sebagai bentuk pengabdian kepada setan untuk mencelakai orang yang hendak disihir. Tindakan mencelakainya bisa berupa orang tersebut terbunuh, jatuh sakit, atau bahkan gila.

Kedua, sihir adalah obat yang berpengaruh di badan atau akal manusia atau pikiran orang yang disihir. Dia menyebutkan ini yang biasa disebut dengan shorof, yaitu obat yang membuat orang tertarik atau benci kepada orang lain.

"Hukum santet itu haram karena termasuk perbuatan sihir," kata ustaz Irfan kepda Republika.co.id.

Ustadz Irfan menjelaskan, dalilnya ada dalam firman Allah SWT, yakni QS Al-Baqarah ayat 102. Arti dari ayat tersebut adalah "Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), hanya setan-setan lah yang kafir (yang mengerjakan sihir).

Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada orang pun sebelum mengatakan, 'Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir'."

"Mereka (setan-setan) mengajarkan sihir kepada manusia. Nah ini menunjukkan sihir ini hukumnya haram dan bahkan para ulama menjadikan dalil firman Allah ini bahwa tukang sihir itu kafir," ujar dai di Jabodetabek ini.

Sihir atau santet akan ada sampai akhir zaman

Jika berbicara mengenai iman kepada takdir, ustadz Irfan mengatakan ada takdir kauni dan takdir syar’i. Takdir kauni, yaitu segala sesuatu yang terjadi di alam semesta ini merupakan ciptaan Allah SWT, sehingga kalau Allah SWT berkehendak terjadi maka terjadilah (kun fayakun).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement