Selasa 07 May 2024 00:10 WIB

Penyelenggara Konser Agnez Mo Disomasi Rp 1,5 M Oleh Pencipta Lagu 'Bilang Saja'

Agnez Mo dilarang membawakan Bilang Saja kecuali mendapat izin langsung.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Penyanyi Agnez Mo tampil pada hari ketiga Synchronize Fest 2022 di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Ahad (9/10/2022). Penyelenggara pertunjukan Agnez Mo disomasi karena tak bayar royalti.
Foto:

Selain itu, Ari menyebut, tidak ada penegakan hukum. Dalam pandangan Ari, penyanyi dan manajemen artis juga tidak peduli apakah penyelenggara acara membayar royalti pertunjukan musik atau tidak, atau justru tidak mengerti aturan yang berlaku berdasarkan undang-undang hak cipta.

Tiga konser yang dipermasalahkan Ari adalah penampilan Agnez Mo di W Superclub Surabaya pada 25 Mei 2023, The H Club SCBD Jakarta pada 26 Mei 2023, serta W Superclub Bandung pada 27 Mei 2023. Ari mengatakan, Karya Cipta Indonesia (KCI) dan Wahana Musik Indonesia (WAMI) sudah mengonfirmasi bahwa ketiga konser itu belum membayar royalti.

"Ngerti kan kenapa sebabnya miss Agnez aku larang bawain lagu 'Bilang Saja' kecuali direct license? Pencipta lagu selama ini gak dapet apa-apa bro, tata kelola royaltinya gak bener," tulis Ari lewat fitur Instagram Story.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement